Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bembie92Avatar border
TS
bembie92
Janji Kampanye Israel Langgar Hukum Internasional

* Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral selaku Utusan Khusus Menteri Luar Negeri RI Febrian A. Ruddyard pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (15/9//2019). (Foto: KJRI Jeddah)

Jeddah, Obsessionnews.com – Indonesia memandang janji kampanye di Israel terkait aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang tidak mengindahkan hukum internasional, dan bentuk nyata pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral selaku Utusan Khusus Menteri Luar Negeri RI Febrian A. Ruddyard pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di JeddahArab Saudi, Minggu (15/9//2019).

OKI menggelar sidang luar biasa tingkat menteri dua hari sebelum berlangsungya pemilu di Israel untuk merespons pernyataan Perdana Menteri Israel Netanyahu terkait rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.

“Resolusi DK PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas tahun 1967 tidak diakui oleh DK PBB,” kata Febrian.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melalui siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Senin (16/9), menyebutkan dalam kesempatan itu Febrian mengatakan, Indonesia mengharapkan OKI dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui tindakan ilegal Israel. Juga meminta tindakan Israel tersebut dapat dibahas dalam DK PBB.

Febrian juga menyampaikan rencana aneksasi Israel sangat terkait dengan isu hukum dan kemanusiaan. Proyek pembangunan pemukiman di wilayah Palestina merupakan salah satu kendala terhadap progres negosiasi, serta menyebabkan pelanggaran terhadap hak asasi masyarakat Palestina.

Indonesia meminta OKI dapat mencegah upaya Israel mengubah komposisi demograsi di wilayah Palestina dan menjaga komitmen terkait solusi dua negara dengan dasar garis batas tahun 1967, prinsip self-determination bagi masyarakat Palestina, serta Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Pertemuan yang berlasung selama satu hari tersebut dan dihadiri 8 menteri dari negara-negara OKI menghasilkan komunike bersama yang berisikan kecaman kepada Israel dan dukungan kepada rakyat Palestina. (arh)
0
506
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan