Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi agar kuat dan bersabar menjalani dugaankorupsi dana hibah KONI yang saat ini disangkakan pada dirinya.
Mahfud yang mengaku selama ini berhubungan baik dengan Nahrawi, juga menyarankan agar sahabatnya itu bisa menjalani proses hukum yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sahabat (Nahrawi) saya yang baik, mudah-mudahan kuat, bersabar dan berani, tegar menjalani proses hukum, gitu saja," ujar Mahfud ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (19/9).
Ia mengakui, selama ini dirinya sudah sering bertemu dengan Nahrawi. Namun, pertemuan-pertemuan itu, terjadi sebelum Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Mahfud mengaku tak tahu tentang fakta kasus tersebut. Ia hanya meminta Nahrawi kuat menjalaninya, dan jika memang tak bersalah, Nahrawi bisa membuktikannya.
"Saya sudah sering ketemu Imam Nahrawi menguatkan, ya hadapi semua ini, kalau benar, insyaallah baik. Sebelum ini (ditetapkan tersangka) saya sering berkomunikasi," tegasnya.
Mahfud, menambahkan bahwa dirinya juga mengapresiasi langkah mundurnya Nahrawi dari posisi menteri kabinet Jokowi. Ia menilai hal itu sudah sepatutnya dilakukan oleh Nahrawi.
"Iya itu keharusan dong, kan sudah jadi tersangka, kan harus mundur, yang lain juga mundur, dan (Nahrawi) sudah mundur, ndak apa-apa," kata Mahfud.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang selama ini dikenal cukup dekat dengan Imam Nahrawi, malah enggan berkomentar terkait dengan kasus tersebut.
"Tanya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) saja," ujarnya ditemui di kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Imam, yang merupakan kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.
SUMBER
taliban yg sedang ngambek pasti akan incar semua pendukung jokowi beserta partai partainya
saya sih ga masalah klo bersangkutan memang ada korupsi
yg jadi masalah klo mereka HANYA karena ngambek jadi asal asalan mencari kesalahan yang kemudian terbukti ga bersalah
itu sangat merugikan negara
karena dalam prosesnya pasti pakai duit bukan DAUN apalagi waktu yg terbuang
dilain pihak
kasus yg di laporkan dari 2017 hingga skrg ga ada kabarnya
ntah karena sangking independen hingga bisa pilih pilih kasus karena suatu hubungan yang spesial