- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KPK Nasibmu Kini Bagaikan Underground Yang Sudah Tak Bisa Liar Lagi


TS
ebipo
KPK Nasibmu Kini Bagaikan Underground Yang Sudah Tak Bisa Liar Lagi



Publik kembali dibuat geger dengan disahkannya Revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah dalam kurun waktu yang relatif cepat, sehingga membuat banyak masyarakat heran bertanya-tanya, ada apakah gerangan dan kenapa bisa secepat itu? Apakah mereka ingin membatasi KPK dalam memberantas korupsi?
Hmm... kita lihat saja nanti Gan apa langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah kalau ini sudah berjalan dan semua pembanding serta masukan semuanya dihiraukan. Semua tahu lembaga KPK merupakan paling kuat dan bekerja cepat dalam operasi penangkapan semua lapisan pegawai pemerintah yang memiliki masalah dengan suap-menyuap atau lebih enaknya korupsi.
Pasti tidak ada yang tahu, secepat itu kerja KPK dalam melakukan tindakan dan juga darimana mereka mendapatkan semua data-data internal maupun eksternal yang sudah mempunyai hubungan satu dengan yang lainnya. Lembaga satu inilah yang paling ditakuti oleh semua ASN negara saat ini, jika kecium satu saja tindak korupsi maka akan habis sampai ke akar-akarnya.
Apa ini yang membuat mereka membatasi kinerja KPK dan menjadi sebagai pegawai ASN dimana harus patuh sekaligus tunduk dalam hal sadap menyadap mencari satu celah benang merah.

Perlu diketahui sekarang sudah banyak loh yang pesimis dengan disahkannya RUU KPK Nomor 30 Tahun 2002, teman-teman ane juga berpendapat langkah ini cuma mengurung KPK agar tidak bebas lagi seperti dulu. Coba deh bayangin kalau mau penangkapan harus ijin dulu ke DPR, nah jika mereka terutama yang bertanggung jawab atas KPK yang berasal dari pemerintah itu malah membocorkan hal tersebut, malah jadi ketahuan bukan. Serta semua bukti bisa dihilangkan terlebih dahulu dan koruptor tinggal tersenyum manis biarkan uang yang berbicara asal mulus beres.
Greget greget greget yang ane rasain ini Gan, padahal kinerja lembaga pemberantasan korupsi KPK ini sudah begitu benar loh dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih. Ane hanya akan mengulas beberapa pasal yang sudah direvisi oleh pemerintah, dimana ada satu fakta yang mengarah ke melemahkan KPK sebagai berikut
Hmm... kita lihat saja nanti Gan apa langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah kalau ini sudah berjalan dan semua pembanding serta masukan semuanya dihiraukan. Semua tahu lembaga KPK merupakan paling kuat dan bekerja cepat dalam operasi penangkapan semua lapisan pegawai pemerintah yang memiliki masalah dengan suap-menyuap atau lebih enaknya korupsi.
Pasti tidak ada yang tahu, secepat itu kerja KPK dalam melakukan tindakan dan juga darimana mereka mendapatkan semua data-data internal maupun eksternal yang sudah mempunyai hubungan satu dengan yang lainnya. Lembaga satu inilah yang paling ditakuti oleh semua ASN negara saat ini, jika kecium satu saja tindak korupsi maka akan habis sampai ke akar-akarnya.
Apa ini yang membuat mereka membatasi kinerja KPK dan menjadi sebagai pegawai ASN dimana harus patuh sekaligus tunduk dalam hal sadap menyadap mencari satu celah benang merah.

Perlu diketahui sekarang sudah banyak loh yang pesimis dengan disahkannya RUU KPK Nomor 30 Tahun 2002, teman-teman ane juga berpendapat langkah ini cuma mengurung KPK agar tidak bebas lagi seperti dulu. Coba deh bayangin kalau mau penangkapan harus ijin dulu ke DPR, nah jika mereka terutama yang bertanggung jawab atas KPK yang berasal dari pemerintah itu malah membocorkan hal tersebut, malah jadi ketahuan bukan. Serta semua bukti bisa dihilangkan terlebih dahulu dan koruptor tinggal tersenyum manis biarkan uang yang berbicara asal mulus beres.
Greget greget greget yang ane rasain ini Gan, padahal kinerja lembaga pemberantasan korupsi KPK ini sudah begitu benar loh dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih. Ane hanya akan mengulas beberapa pasal yang sudah direvisi oleh pemerintah, dimana ada satu fakta yang mengarah ke melemahkan KPK sebagai berikut
Quote:
Sudah dipastikan dari revisi diatas bisa diambil kesimpulan bahwa KPK tidak bisa bebas lagi dalam melakukan penyadapan yang notabene itu menjadi rahasia lembaga satu ini namun harus ijin terlebih dahulu. Bayangkan kalau turunnya ijin itu lama kan kerja KPK selama ini gerak cepat masa iya mau dibatasi.
Quote:
Bikin salfok ini Gan dimana Pasal 19 Ayat dua ini dihapus, padahal bermanfaat banget loh jika ada perwakilan dari KPK untuk tiap provinsi bahkan daerah. Lah lihat itu saja yang didaerah masih melakukan tindak korupsi secara terang-terangan, masyarakat disana itu tahu tapi takut untuk melaporkan, biasanya mereka bukan hanya satu melainkan berkelompok jadi untung semua sudah menjadi kebiasaan.

Bagaimana Gan? Bisa diambil kesimpulan sendiri deh ya mengenai sudah pantaskan revisi UU 30/2002 itu disahkan oleh DPR yang notabene sudah mendapatkan pemikiran negatif dari masyarakat dimana mereka biangnya korupsi yang sudah merugikan negara. Walaupun seperti itu, KPK mau tidak mau harus mengikuti apa yang sudah direncanakan oleh Bapak Jokowi dalam hal ini.
Silahkan revisi, silahkan lemahkan KPK, asal semua lembaga di negeri tercinta ini menyadari kalau korupsi itu wabah yang bikin ketagihan, apalagi kalau ada big bos yang berduit. KPK tetaplah menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi, masyarakat bukan bodoh lagi seperti dulu.

Bagaimana Gan? Bisa diambil kesimpulan sendiri deh ya mengenai sudah pantaskan revisi UU 30/2002 itu disahkan oleh DPR yang notabene sudah mendapatkan pemikiran negatif dari masyarakat dimana mereka biangnya korupsi yang sudah merugikan negara. Walaupun seperti itu, KPK mau tidak mau harus mengikuti apa yang sudah direncanakan oleh Bapak Jokowi dalam hal ini.
Silahkan revisi, silahkan lemahkan KPK, asal semua lembaga di negeri tercinta ini menyadari kalau korupsi itu wabah yang bikin ketagihan, apalagi kalau ada big bos yang berduit. KPK tetaplah menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi, masyarakat bukan bodoh lagi seperti dulu.
Diubah oleh ebipo 19-09-2019 04:23






sebelahblog dan 4 lainnya memberi reputasi
5
489
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan