Kaskus

Entertainment

louisfauzanAvatar border
TS
louisfauzan
Revisi UU KPK, Sang Ular Dibatasi, Tikus Berkeliaran Bebas.
Revisi UU KPK, Sang Ular Dibatasi, Tikus Berkeliaran Bebas.

Revisi UU KPK, Sang Ular Dibatasi, Tikus Berkeliaran Bebas.

Halo gan, selamat datang di trit ane, Fauzan.


Akhir-akhir ini dihebohkan dengan adanya revisi UU KPK, sebagaimana kita tahu fungsi KPK adalah sebagai lembaga yang mengatasi tindak pidana korupsi, menurut pemerintah KPK terlalu abuse of powerdalam menjalankan tugasnya, padahal menurut ane ya gan, itu seharusnya memang pantas bagi lembaga yang mengatasi korupsi, dimana kita tahu bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia masih sangat tinggi.

Lalu, dengan adanya revisi UU KPK, ane yakin bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia malah akan meningkat, karena melemahnya kekuatan dari pemberantasnya itu sendiri, sebagaimana kita tahu analoginya adalah jika ular di ladang kita kurung dan kita batasi gerak-geriknya, maka hama tikus akan berkeliaran dengan bebas dan menghancurkan pertanian. Begitupun kita ibaratkan Indonesia adalah pertanian, KPK adalah ular, dan pelaku tindak pidana korupsi adalah tikus. Seharusnya pemerintah lebih jeli memandang hal ini dan bukan rahasia lagi, isi anggota Dewan kebanyakan adalah tikus-tikus berdasi.



Sejujurnya, ane pribadi tidak setuju dengan apa yang dilakukan pemerintah tentang revisi ini, namun sebagai warga negara yang baik, ane mendukung apapun yang dilakukan oleh pemimpin kita, karena ane tahu keterbatasan ilmu ane dan apapun yang dilakukan oleh pemimpin kita adalah suatu kebaikan untuk negara itu sendiri. Walaupun banyak pro dan kontra tentang adanya revisi tersebut, tapi ane yakin bahwa KPK tetap akan menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas dalam mengatasi tindak pidana korupsi, karena ular tetaplah ular walaupun gerak-geriknya dibatasi dan jika ular itu sudah lapar, maka akan habis tikus-tikus di ladang pertanian.



Ane yakin Indonesia dapat lebih baik kedepannya dan ane yakin walaupun adanya revisi UU KPK, fungsi KPK tetap akan sebagaimana mestinya, fungsi KPK yang kita tahu selama ini mengatasi tikus-tikus berdasi di tanah Indonesia yang subur, hama-hama tersebut harus tetap dimusnahkan, walaupun sang ular telah terkurung, tapi ingat satu hal, jika ular terkurung dan lapar maka dia akan semakin buas dan ketika ular itu diberikan kebebasan, maka hancur sudah tikus-tikus berdasi di negeri ini, demi kebaikan Indonesia, mari sama-sama kita taati keputusan yang telah diputuskan oleh pemimpin kita dan kita harus tetap menjaga kebhinekaan di Indonesia dan jangan ada perpecahan di Indonesia.


Indonesia Jaya, Indonesia Raya
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia
anasabilaAvatar border
GrestaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
865
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan