- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Uang Doraemon '2 Miliar' Dibakar Kejari Sukabumi
TS
anarchy0001
Uang Doraemon '2 Miliar' Dibakar Kejari Sukabumi
Quote:
Uang Doraemon '2 Miliar' Dibakar Kejari Sukabumi
Syahdan Alamsyah - detikNews
2019/09/18 14:05:05 WIB
Sukabumi - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan berbagai barang bukti perkara yang ditangani sepanjang 2019. Barang bukti berupa tumpukan kertas mirip uang yang dipamerkan itu membetot perhatian sejumlah tamu undangan.
Uang mainan bergambar tokoh kartun, Doraemon, itu sepintas tampilannya serupa dengan uang kertas Rp 100 ribu. Namun ketika kertas pengikat uang dibuka, ternyata ada gambar Doraemon di baliknya. Gepokan lembaran uang mainan yang nilainya '2 miliar' tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan yang korbannya seorang pengusaha.
"Uang Doraemon itu digunakan dalam perkara penipuan. Tersangka berjumlah empat orang dan sudah mendapat vonis hakim," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di kantor Kejari Sukabumi, Rabu (18/9/2019).
Uang mainan itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas. Lembaran uang mainan dilempar ke dalam tong berapi.
"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari berbagai perkara. Selain penipuan, ada juga kasus kekerasan, narkoba, minuman keras, senjata tajam dan senjata api. Perkaranya sudah inkrah di pengadilan," ucap Ganora didampingi didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi Taufik Efendi.
Kembali ke soal uang Doraemon. Taufik menuturkan uang mainan tersebut digunakan empat pelaku, inisial AR, HS IS dan RS, pada April 2019. Mereka mengelabui seorang pengusaha perumahan, inisial W.
"Uang itu mereka akui sebagai uang dari investor untuk diserahkan kepada W, seorang pengembang perumahan di Nabire Papua. Seluruh uang yang dijanjikan yaitu sebesar Rp 80 miliar, uang itu (mainan) sempat ditunjukkan kepada korban W agar yakin dengan cerita para pelaku soal bantuan investasi," ujar Taufik.
Singkat cerita, pelaku meminta uang ke korban untuk pengurusan penarikan uang. Awalnya, pelaku meminta uang Rp 10 juta, saat itu korban menurutinya.
"Totalnya, korban menyerahkan uang Rp 100 juta kepada para pelaku. Setelah uang-uang itu diserahkan pelaku, lalu menyerahkan koper yang disebut berisi uang '2 miliar' untuk tanda jadi investasi. Pelaku pergi, korban lalu memeriksa uang yang ternyata bergambar Doraemon," tutur Taufik.(sya/bbn)
Quote:
Aku ingn begini
Aku ingin begitu
Ingin ini ingin itu banyak sekali
Semua, semua, semua
dapat dikabulkan dengan kantong ajaib
Aku ingin begitu
Ingin ini ingin itu banyak sekali
Semua, semua, semua
Dapat dikabulkan
dapat dikabulkan dengan kantong ajaib
0
2.1K
Kutip
14
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan