Quote:
Tiduri Istri Orang, Sopir Truk: Dia Mengaku Janda Pak
Selasa,17 September 2019 | 08:42:15 WIB

ils/ int
- AIS (34), dibekuk polisi di rumahnya di Kertajati, Majalengka. Itu setelah dia menyebarkan video mesumnya dengan pacarnya YS di media sosial.
Alasannya, YS menolak saat akan dinikahi. Sopir truk yang sudah telanjur suka dengan pelayanan YS, berniat memiliki YS seutuhnya, sebagai istri kedua.
Kepada polisi YS mengaku menolak karena masih bersuami. Sementara AIS tidak mengetahui YS sudah bersuami. Pasalnya, dia mengaku berstatus janda kepada sang sopir truk.
"Dia mengaku janda pak," ujar AIS kepada polisi.
Karenanya, dia menyebar adegan ranjang yang dia rekam di salah satu penginapan.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, selain menangkap tersangka, Polres juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarluaskan video adegan ranjang, serta bantal dan seprai dari sebuah penginapan melati di wilayah Tomo, yang diduga dijadikan tempat melakukan adegan mesum.
Hubungan gelap antara pelaku dan korban sudah dimulai sejak April 2019.
AIS dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://riauaktual.com/mobile/detail...janda-pak.html