- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Khawatir Revisi UU Perkimpoian, MUI: Bisa Jalar ke Mana-Mana


TS
kaum.milenial
Khawatir Revisi UU Perkimpoian, MUI: Bisa Jalar ke Mana-Mana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Huzaemah T Yanggo, khawatir jika UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian direvisi.
Dia tidak ingin awalnya hanya berniat mengubah batas minimal usia pernikahan di dalam UU, tapi praktiknya malah mengubah banyak hal.
"Tidak mustahil apa yang sudah menjadi kesepakatan nasional (dalam UU Perkimpoian) akan berubah semua, akan masuk perkimpoian sejenis, perkimpoian beda agama dan sebagainya," kata Huzaemah, mengungkapkan kekhawatirannya.
Dia juga menjelaskan bahwa agama tidak menentukan usia laki-laki dan perempuan sebagai syarat melangsungkan pernikahan. Agama hanya menjelaskan laki-laki dan perempuan boleh menikah setelah setelah dewasa.
Sementara, menurutnya, dewasa tidak bisa ditentukan oleh usia. Meski laki-laki dan perempuan sudah baligh tapi kalau tidak dewasa maka belum layak menikah. Sehingga dalam hukum Islam tidak menentukan batas minimal usia pernikahan. Hukum Islam hanya mengatakan syaratnya sudah dewasa.
Dia menyatakan tidak setuju ada revisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian. Meski hanya merevisi pasal 7 ayat 1, Huzaemah khawatir pasal-pasal dan ayat-ayat lainnya ikut direvisi.
"Walau hanya (revisi) umur itu namanya saja revisi itu, tapi bisa saja nanti merembet ke mana-mana, misalnya dari dulu ada orang yang mengusulkan agar syarat pernikahan pria dan wanita dihapus supaya bisa menikah pria dan pria, perempuan dan perempuan," ujarnya.
Huzaemah mengatakan, daripada merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 lebih baik RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (HMPA) diundangkan. Sudah sejak dulu diusulkan ke DPR tapi belum ada progresnya sampai sekarang. Melalui UU HMPA juga nantinya bisa menyempurnakan batas minimal usia pernikahan.
sumur


Malioboror memberi reputasi
1
1.2K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan