Kaskus

News

alexalbsAvatar border
TS
alexalbs
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan soal Dugaan Pemalsuan
Jakarta - Pendiri komunitas daring 'Kaskus' Andrew Darwis dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Andre dilaporkan terkait dugaan penipuan pemalsuan dokumen.

Kasus ini dilaporkan oleh seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel. Kasus bermula ketika Titi meminjam sejumlah uang kepada DW yang disebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

"Korban pinjam uang ke saudara DW yang diduga tangan kanan Andrew dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp 15 miliar yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian selaku tim kuasa hukum pelapor kepada detikcom, Senin (16/9/2019).


Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 silam. Adapun, objek yang digadaikan yakni sebidang gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjanjiannya, Titi diberikan tenggat waktu 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut. Akan tetapi, sebulan berikutnya tepatnya Desember 2018 setelah korban mendapatkan pinjaman uang, tiba-tiba gedung miliknya berubah kepemilikan.

"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalik nama menjadi saudara Susanto, lalu terakhir dibalik nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.



Sumber : detik.com



Wadau emoticon-No Hope
uzuaanAvatar border
jkwselalub3n4rAvatar border
sugarhoneyAvatar border
sugarhoney dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan