- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga Garam Petambak Anjlok, Susi: Kebanyakan Impor


TS
gmc.yukon
Harga Garam Petambak Anjlok, Susi: Kebanyakan Impor
JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti menyatakan, anjloknya harga garam petambak disebabkan adanya kuota impor garam yang tinggi. Sehingga penyerapan garam petambak rakyat tak maksimal.
“Kita produksi garam banyak, tapi impor (garam)-nya kebanyakan. Makanya harga anjlok,” kata Susi, di kantornya, Jakarta, Senin (9/9).
Susi menyatakan, volume impor yang tinggi memang sangat berpengaruh pada harga garam petambak rakyat. Dia menyontohkan, pada 2016-2017 harga garam petambak merangkak naik di level Rp 2.000 per kilogram (kg). Saat itu, kuota impor hanya sekitar 1,6 juta hingga 2,1 juta ton.
Dalam hal ini menurut dia, KKP tak bisa memberikan rekomendasi kuota volume impor yang ditentukan pemerintah. Sebab sejauh ini KKP tak dilibatkan dalam aturan tata niaga dan hanya terbatas pada domain produksi.
Terkait dengan biaya produksi garam petambak rakyat yang masih tinggi, pihaknya mengaku akan membantu petambak dengan maksimal dengan memberikan bantuan-bantuan. Bantuan tersebut antara lain berbentuk geomembran dan peralatan teknis lainnya.
Sebagai catatan, di awal September 2019 ini, harga garam petambak kembali anjlok di level nadir. Berdasarkan catatan Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), harga garam petambak kualitas satu di level Rp 250 per kilogram (kg). Sedangkan kualitas dua di level Rp 150 per kg.
https://republika.co.id/berita/pxklj...banyakan-impor
bu susi betul
“Kita produksi garam banyak, tapi impor (garam)-nya kebanyakan. Makanya harga anjlok,” kata Susi, di kantornya, Jakarta, Senin (9/9).
Susi menyatakan, volume impor yang tinggi memang sangat berpengaruh pada harga garam petambak rakyat. Dia menyontohkan, pada 2016-2017 harga garam petambak merangkak naik di level Rp 2.000 per kilogram (kg). Saat itu, kuota impor hanya sekitar 1,6 juta hingga 2,1 juta ton.
Dalam hal ini menurut dia, KKP tak bisa memberikan rekomendasi kuota volume impor yang ditentukan pemerintah. Sebab sejauh ini KKP tak dilibatkan dalam aturan tata niaga dan hanya terbatas pada domain produksi.
Terkait dengan biaya produksi garam petambak rakyat yang masih tinggi, pihaknya mengaku akan membantu petambak dengan maksimal dengan memberikan bantuan-bantuan. Bantuan tersebut antara lain berbentuk geomembran dan peralatan teknis lainnya.
Sebagai catatan, di awal September 2019 ini, harga garam petambak kembali anjlok di level nadir. Berdasarkan catatan Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), harga garam petambak kualitas satu di level Rp 250 per kilogram (kg). Sedangkan kualitas dua di level Rp 150 per kg.
https://republika.co.id/berita/pxklj...banyakan-impor
bu susi betul




nona212 dan Orderankoe memberi reputasi
0
1.1K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan