Quote:
Indonesiainside.id, Jakarta– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), akan memasang sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 12 koridor busway, mulai awal Oktober nanti. Hal ini seiring dengan telah dilakukan ya memorandum of understanding (MoU) antara
PT Transjakarta dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, mengatakan salah satu kunci agar masyarakat beralih ke transportasi umum adalah kepastian waktu kedatangan bus di halte. “Kunci untuk masyarakat mau naik tranportasi umum adalah jalur yang lancar dan steril, sehingga kapan bus sampai tujuan dapat diprediksi,” ujarnya, Selasa (10/9).
Menurut Agung, penggunaan ETLE sangat efektif untuk mengurangi kemacetan, kelancaran, dan ketertiban laju bus Transjakarta serta lalu lintas secara umum. “ETLE mampu memberikan akurasi pencatatan dengan nyata sehingga bukti pelanggaran tidak dapat terelakkan lagi.” tuturnya.
Agung menyatakan, kolaborasi antara PT Transjakarta dengan Dirlantas Polda Metro Jaya akan dilanjutkan mulai dari persiapan pengadaan, pemasangan, dan integrasi sistem elektronik. Ia menargetkan, pemasangan ETLE selesai pada akhir September dan awal Oktober agar pemberlakuan tilang bisa diterapkan. “Kami berharap bus Transjakarta dapat kembali seperti mandat awalnya, yaitu jalur khusus yang steril 100 persen untuk keamanan dan kenyamanan warga Jakarta dalam menggunakan transportasi publik,” paparnya.