Quote:
Indonesiainside.id, Jakarta– Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai tarif listrik pada 2020 tidak perlu naik, meski subsidi mengalami penurunan.
“Berdasarkan variabel pembentuk harga listrik, tarif listrik tahun depan tidak perlu naik,” katanya di Jakarta, Senin(9/9).
Bahkan, lanjutnya, dengan skema penetapan tarif listrik secara otomatis (automatic adjustment), tarif listrik dimungkinkan mengalami penurunan pada 2020.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada rapat di Jakarta, Selasa (3/9/2019) telah menyepakati pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp7,4 triliun pada 2020.
Sebagai konsekuensinya, mulai awal 2020 PT PLN (Pesero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA.
Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.