Quote:
IndonesiaInside.id, Jakarta–
Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan skema pungutan biaya sampah yang dibuang ke laut bagi kapal domestik dan internasional di forum International Maritime Organization (IMO).
“Kami akan membuat kebijakan
biaya sampah bagi kapal domestik maupun intenasional yang melewati selat-selat di Indonesia. Kita sudah siapkan dan akan membawa kebijakan tersebut ke IMO,” ujar Luhut Binsar Panjaitan kepada Wartawan setelah menyelsaikan Rapat Anggaran di DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Menurut Luhut, uang dari biaya sampah tersebut akan digunakan untuk membantu kebersihan di laut dari sampah-sampah, contohnya seperti minyak dari kapal domestik maupun asing yang terjatuh di laut Indonesia. “Indonesia itu terlihat jorok, padahal tidak karena ada sampah yang juga datang dari luar dan kita ingin mengurangi itu,” tambah Luhut.