Syaiful Islam , Okezone Sabtu 07 September 2019 20:25 WIB
Quote:
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan Beserta Jajarannya Memberikan Keterangan Pers kepada Wartawan (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Quote:
SURABAYA- Polda Jatim sudah mengetahui keberadan Veronica Koman, tersangka kasus dugaan provokasi dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10, Surabaya. Polisi menyebutkan Veronica berada di negara tetangga.
Namun polisi enggan menjelaskan dengan detail dimana negara tetangga tersebut. Polisi berdalih jika disebutkan secara gamblang nama negaranya, maka dikhawatirkan akan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
"
Negara tetangga Indonesia (keberadaan Veronica).
Nanti kita lihat kedepan. Ini proses penyidikan. Jangan sampai kita kesulitan, yang jelas negara tetangga," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).

Veronica Koman. (Foto: Twitter @VeronicaKoman/@davidlipson)
Menurut Luki, negara yang dijadikan tempat tinggal saat ini oleh Veronica sangat dekat dengan Indonesia. Veronica tinggal bersama suaminya yang merupakan bukan warga negara Indonesia.
"(Suaminya)
banyak melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan LSM, saya rasa para media paham," papar Luki.
Luki menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Veronica sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Dimana tersangka telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga apapun yang diperbuat harus dipertanggungjawabkan.
"
Jangan dikaitkan dengan apa yang selama ini posisi pekerjaan lain. Dia melakukan kegiatan semua orang yang buka akun bersangkutan tahu bagaimana aktifnya memberitakan tidak sesuai dengan kenyataan. Saya rasa para rekan-rekan media tahu apa yang terjadi, tapi yang ditulis berbeda," tukas Luki.
(fid)
Sumur
Komen TS
Negara mana yak kira-kira? Vanuatu?
