- Beranda
- Komunitas
- Female
- Wedding & Family
Pengantin Kok Ya Pesanan Sih? Dan Bagaimana Pada Akhirnya?


TS
delia.adel
Pengantin Kok Ya Pesanan Sih? Dan Bagaimana Pada Akhirnya?
Spoiler for screenshot google:

Quote:
Original Posted By Delia.Adel►

sumber wacana di sini
sumber tulisan di sini

Apa yang terpikirkan oleh kalian, ketika mendengar sebuah berita tentang pesanan pernikahan? Serupa perdagangan orang, menurut Delia sih. Jadi manusia diperdagangkan dengan topeng perjodohan untuk kemudian dijadikan pembantu atau hal yang lainnya. Yang intinya sangat merugikan sekali bagi pihak wanita.

Tapi kenapa kok bisa ada ya ada istilah perjodohan? Dan kenapa pula, negara kita harus masuk ke dalam daftar pencaharian, pesanan pernikahan untuk di ekspor memenuhi permintaan?

Istilah perjodohan menjadi sebuah topeng saja menurut pendapat Delia. Kenapa? Karena setelah didapatkan korbannya, para wanita ini rupanya tidak dinikahi secara seharusnya. Mereka bahkan serupa pemuas seks saja ataupun sebagai seorang pembantu yang bisa diperlakukan semaunya saja. Banyak korban yang sudah berjatuhan. Tetapi perdagangan manusia masih saja ada dan makin marak.

Serupa berita yang terbaca hari ini saat sedang santai di beranda rumah. Ada sekitar 14 WNI Indonesia yang dipulangkan, hanya jumlah yang begitu kecil saja yang pulang, bagaimana dengan yang masih berada di sana? Apakah bisa pulang? Dan kesemuanya yang bisa pulang itu adalah korban kasus pengantin pesanan di Cina. Mereka pada akhirnya, berhasil di pulangkan ke-Indonesiaan. Pada hari Selasa tanggal tiga Agustus 2019. Menurut kementerian luar negeri, belasan WNI itu berasal dari pulau Jawa dan Kalimantan Barat dan DKI Jakarta. Kedutaan besar RI di Beijing mendampingi kepulangan mereka.
Kasus berkedok perjodohan sedang marak menjadi pergunjingan sejak Januari-Juli 2019. Tercatat ada 32 kasus. Puluhan perempuan dijodohkan dengan pria Tiongkok dengan begitu banyak janji kesejahteraan. Namun nyatanya semua itu hanyalah topeng atau trik untuk mendapatkan korban lainnya.
Agen perjodohan selalu mencari cara untuk membujuk rayu, dengan berbagai cara dan segalanya menjadi dipermudah, sehingga begitu banyak orang-orang yang sudah tertipu.
Apakah ada solusinya dari pemerintah?

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007,” tegas Retno. Kemenlu melalui perwakilan di Negeri Panda, sudah menangani 32 kasus tersebut. Segala upaya telah dilakukan untuk memulangkan WNI korban pernikahan pesanan ke tanah air.
Retno menuturkan, kasus pengantin pesanan sangat kompleks. Membutuhkan penanganan yang komprehensif. Tidak memungkiri adanya iming-iming imbalan kepada korban untuk memuluskan kejahatan tersebut. “Sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah,” ucap peraih penghargaan agen perubahan bidang Kesetaraan Gender dan ko Pemberdayaan Perempuan oleh UN Women dan Partnership Global Forum (PGF) itu.
sumber wacana di sini
Tetapi apakah jalur hukum bisa membuat jera para agen? Dan apakah masih ada para korban yang terjebak? Untuk pertanyaan ini, Delia hanya mengembalikannya kepada masyarakat dan perkembangan kedepan nantinya. Sebab terkadang semakin hukuman diperketat, maka korban semakin banyak dan para agen pastinya lebih pintar untuk tidak tertangkap. Entu menurut pandangan Delia sih, bagaimana menurut pandangan kalian? Apakah masalah perdagangan manusia ini bisa dihentikan? Atau bahkan semakin banyak?
Miris sekali untuk dikenang pada sebuah jejak catatan kehidupan. Semoga saja mereka bisa hidup dengan baik setelah pulang kerumahnya. Semoga saja.

Tapi kenapa kok bisa ada ya ada istilah perjodohan? Dan kenapa pula, negara kita harus masuk ke dalam daftar pencaharian, pesanan pernikahan untuk di ekspor memenuhi permintaan?

Istilah perjodohan menjadi sebuah topeng saja menurut pendapat Delia. Kenapa? Karena setelah didapatkan korbannya, para wanita ini rupanya tidak dinikahi secara seharusnya. Mereka bahkan serupa pemuas seks saja ataupun sebagai seorang pembantu yang bisa diperlakukan semaunya saja. Banyak korban yang sudah berjatuhan. Tetapi perdagangan manusia masih saja ada dan makin marak.

Serupa berita yang terbaca hari ini saat sedang santai di beranda rumah. Ada sekitar 14 WNI Indonesia yang dipulangkan, hanya jumlah yang begitu kecil saja yang pulang, bagaimana dengan yang masih berada di sana? Apakah bisa pulang? Dan kesemuanya yang bisa pulang itu adalah korban kasus pengantin pesanan di Cina. Mereka pada akhirnya, berhasil di pulangkan ke-Indonesiaan. Pada hari Selasa tanggal tiga Agustus 2019. Menurut kementerian luar negeri, belasan WNI itu berasal dari pulau Jawa dan Kalimantan Barat dan DKI Jakarta. Kedutaan besar RI di Beijing mendampingi kepulangan mereka.
Kasus berkedok perjodohan sedang marak menjadi pergunjingan sejak Januari-Juli 2019. Tercatat ada 32 kasus. Puluhan perempuan dijodohkan dengan pria Tiongkok dengan begitu banyak janji kesejahteraan. Namun nyatanya semua itu hanyalah topeng atau trik untuk mendapatkan korban lainnya.
Agen perjodohan selalu mencari cara untuk membujuk rayu, dengan berbagai cara dan segalanya menjadi dipermudah, sehingga begitu banyak orang-orang yang sudah tertipu.
Apakah ada solusinya dari pemerintah?
Quote:

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007,” tegas Retno. Kemenlu melalui perwakilan di Negeri Panda, sudah menangani 32 kasus tersebut. Segala upaya telah dilakukan untuk memulangkan WNI korban pernikahan pesanan ke tanah air.
Retno menuturkan, kasus pengantin pesanan sangat kompleks. Membutuhkan penanganan yang komprehensif. Tidak memungkiri adanya iming-iming imbalan kepada korban untuk memuluskan kejahatan tersebut. “Sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah,” ucap peraih penghargaan agen perubahan bidang Kesetaraan Gender dan ko Pemberdayaan Perempuan oleh UN Women dan Partnership Global Forum (PGF) itu.
sumber wacana di sini
Tetapi apakah jalur hukum bisa membuat jera para agen? Dan apakah masih ada para korban yang terjebak? Untuk pertanyaan ini, Delia hanya mengembalikannya kepada masyarakat dan perkembangan kedepan nantinya. Sebab terkadang semakin hukuman diperketat, maka korban semakin banyak dan para agen pastinya lebih pintar untuk tidak tertangkap. Entu menurut pandangan Delia sih, bagaimana menurut pandangan kalian? Apakah masalah perdagangan manusia ini bisa dihentikan? Atau bahkan semakin banyak?
Miris sekali untuk dikenang pada sebuah jejak catatan kehidupan. Semoga saja mereka bisa hidup dengan baik setelah pulang kerumahnya. Semoga saja.

sumber wacana di sini
sumber tulisan di sini






swiitdebby dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan