Kaskus

News

kroco.riAvatar border
TS
kroco.ri
KPK di Ujung Tanduk, PSHK: DPR Melanggar!!
Indonesiainside.id, Jakarta — Perhatian publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah padam. Sedikit saja akan “digerogoti”, publik langsung meradang.
Terbukti, cibiran dan kritik terhadap Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK belum juga tenang. Muncul lagi isu rencana pemangkasan kewenangan lembaga antirasuah itu lewat revisi undang-undang.

Senayan dituding melakukan operasi “senyap” terkait rencana merevisi RUU Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan, upaya itu sarat dengan transaksi kepentingan politik di ujung periode DPR tahun ini.


Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyebutkan revisi UU KPK menjadi RUU usulan inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama Pemerintah melanggar hukum. Menurut PSHK, revisi UU KPK tidak termasuk RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2019, yang sudah disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah.
KPK di Ujung Tanduk, PSHK: DPR Melanggar!!
Diubah oleh kroco.ri 06-09-2019 10:34
0
568
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan