- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2019: PDIP-Golkar Peroleh Kursi Terbanyak DPR


TS
gilbertagung
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2019: PDIP-Golkar Peroleh Kursi Terbanyak DPR
Sabtu 31 Agustus 2019, 10:31 WIB
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2019: PDIP-Golkar Peroleh Kursi Terbanyak DPR
Dwi Andayani - detikNews

KPU. (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU menetapkan kursi dan calon anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019. Sembilan partai lolos ke DPR.
Penetapan ini dilakukan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019) dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman didampingi seluruh komisioner KPU. Penetapan juga dihadiri oleh Bawaslu, Komisi II, hingga parpol peserta pemilu.
Dari 16 parpol peserta pemilu nasional 2019, sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen. Dari 9 parpol yang lolos ditetapkan 575 orang yang melenggang masuk ke Senayan.
"Jumlah seluruh perolehan parpol 139. 970. 810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 128 kursi. Selanjutnya, terdapat partai Golkar 85 kursi, Partai Gerindra 78 kursi.
Pemilik kursi paling sedikit adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 kursi. Sedangkan PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI dan Garuda gagal melewati ambang batas.
Penetapan ini diputuskan tanpa adanya keberatan dari para peserta pemilu dan tamu undangan.
Berikut, jumlah perolehan kursi terbanyak, jumlah suara dan persentase masing-masing parpol dari jumlah terbesar di DPR,:
PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19.33%)
Status: Memenuhi ambang batas.
Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31%)
Status: Memenuhi ambang batas.
Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12.57 %)
Status: Memenuhi ambang batas.
NasDem: 59
Jumlah suara: 12.661.792 (9.05 %)
Status: Memenuhi ambang batas
PKB: 58
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69%)
Status: Memenuhi ambang batas
Demokrat: 54
Jumlah suara: 10.876.057 (7.77%)
Status: Memenuhi ambang batas
PKS: 50
Jumlah suara: 11.493.663 (8.21%)
Status: Memenuhi ambang batas
PAN: 44
Jumlah suara: 9.572.623 (6.84%)
Status: Memenuhi ambang batas
PPP: 19
Jumlah suara: 6.323.147 (4.52%)
Status: Memenuhi ambang batas
Berkarya: 0
Jumlah suara: 2.902.495 (2.09%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PSI: 0
Jumlah suara: 2.650.361(1.85%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 (1.54%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 (0.79%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 (2.07 %)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 (0.22%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Garuda:0
Jumlah suara: 702.536 (0.5%).
Status: Tidak memenuhi ambang batas
(dwia/idn)
Sumber
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2019: PDIP-Golkar Peroleh Kursi Terbanyak DPR
Dwi Andayani - detikNews

KPU. (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU menetapkan kursi dan calon anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019. Sembilan partai lolos ke DPR.
Penetapan ini dilakukan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019) dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman didampingi seluruh komisioner KPU. Penetapan juga dihadiri oleh Bawaslu, Komisi II, hingga parpol peserta pemilu.
Dari 16 parpol peserta pemilu nasional 2019, sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen. Dari 9 parpol yang lolos ditetapkan 575 orang yang melenggang masuk ke Senayan.
"Jumlah seluruh perolehan parpol 139. 970. 810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 128 kursi. Selanjutnya, terdapat partai Golkar 85 kursi, Partai Gerindra 78 kursi.
Pemilik kursi paling sedikit adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 kursi. Sedangkan PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI dan Garuda gagal melewati ambang batas.
Penetapan ini diputuskan tanpa adanya keberatan dari para peserta pemilu dan tamu undangan.
Berikut, jumlah perolehan kursi terbanyak, jumlah suara dan persentase masing-masing parpol dari jumlah terbesar di DPR,:
PDIP: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19.33%)
Status: Memenuhi ambang batas.
Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31%)
Status: Memenuhi ambang batas.
Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12.57 %)
Status: Memenuhi ambang batas.
NasDem: 59
Jumlah suara: 12.661.792 (9.05 %)
Status: Memenuhi ambang batas
PKB: 58
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69%)
Status: Memenuhi ambang batas
Demokrat: 54
Jumlah suara: 10.876.057 (7.77%)
Status: Memenuhi ambang batas
PKS: 50
Jumlah suara: 11.493.663 (8.21%)
Status: Memenuhi ambang batas
PAN: 44
Jumlah suara: 9.572.623 (6.84%)
Status: Memenuhi ambang batas
PPP: 19
Jumlah suara: 6.323.147 (4.52%)
Status: Memenuhi ambang batas
Berkarya: 0
Jumlah suara: 2.902.495 (2.09%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PSI: 0
Jumlah suara: 2.650.361(1.85%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Hanura: 0
Jumlah suara: 2.161.507 (1.54%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PBB: 0
Jumlah suara: 1.990.848 (0.79%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Perindo: 0
Jumlah suara: 3.738.320 (2.07 %)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
PKPI: 0
Jumlah suara: 312.775 (0.22%)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
Garuda:0
Jumlah suara: 702.536 (0.5%).
Status: Tidak memenuhi ambang batas
(dwia/idn)
Sumber


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
572
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan