

TS
cikkekampret
Pengalaman Pribadi, Sistem Zonasi Bikin Ribet Calon Peserta Didik




AssalamuAlaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Seperti yang kita ketahui bersama sistem zonasi sudah mulai berjalan di pendidikan Indonesia. Melalui surat edaran Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Ternyata masih menimbulkan banyak pro dan kontra. Sebelum saya membahas lebih lanjut, perlu agan dan sista tahu kalau penerapan zonasi ini mengharuskan calon siswa untuk sekolah di radius terdekat daerah masing-masing. Calon siswa juga memiliki pilihan maksimal tiga sekolah.
Tapi ada hal yang saya tidak setujui disini karena berkaca dengan pengalaman pribadi bapak saya yang kemarin mengurus penerimaan calon siswa SMA disalah satu daerah. Sebenarnya kalau dikaji lebih dalam, penerapan sistem zonasi ini bagus untuk pemerataan pendidikan ditiap daerah. Cuman sistemnya itu kenapa harus online semua, gak bisa manual. Pasti kalian agak klise membacanya kan.

sumber: poskotanews.com
Saya akan jelasin biar agan dan sista gak salah kaprah. Bapak saya mengeluh karena ada calon siswa yang berasal dari luar daerah yang bukan didomisili itu.
Contoh: Calon siswa lahir di Makassar, tapi tinggal di Ambon untuk menempuh pendidikan.
Ini kalau daftar lewat online sudah fix gak bakal keterima, begitu pemaparan bapak saya kemarin. Pas pengumuman PPDB nama calon siswa itu pun ternyata benar gak lolos seleksi. Orangtua calon siswa kemarin sempat mengeluh ke bapak saya, kenapa katanya tidak pendaftaran manual saja supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Karena sistem website ZONASI sudah tidak diatur sedemikan rupa soal domisili ini. Intinya lahir di Makassar, ya sekolah di Makassar. Segitu ribetnya website pendaftaran yang dibuat pemerintah. Dan anehnya pihak sekolah tidak diperbolehkan daftar manual harus lewat website yang telah disediakan.
Hal inilah yang membuat bapak saya kemarin mengeluh. Dia sampai tidak enak hati sama orangtua yang mendatanginya karena anaknya gak lolos seleksi. Orangtua calon peserta didik juga gak bisa minta banyak sama bapak saya, karena itu sudah diatur semua oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

sumber: bp.blogspot.com
Tapi saya dengar kabar walaupun tidak lolos di sekolah negeri, anak itu tetap melanjutkan pendidikan di daerah itu juga dengan memasuki sekolah swasta. Harapan bapak saya cuma satu, kalau bisa ada pendaftaran manual supaya gak kejadian lagi hal seperti ini.
Itulah secuil pengalaman bapak yang diceritakan ke saya gansist. Lebih dan kurangnya mohon dimaafkan yaa.
Jangan lupa cendolnya agan dan sista.
0
196
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan