Kaskus

News

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun
Indonesia menargetkan swasembada bawang putih pada 2021. Melakukan beberapa strategi dengan memasukkan syarat wajib tanam bagi para importir. Pemerintah diminta berpikir ulang untuk impor bawang putih.

Kementerian Pertanlan (Kemementan) menghimbau petani kentang Dieng untuk merotasi tanaman kentang menjadi tanaman bawang putih dari sejak awal Maret lalu. Himbauan ini adalah respons atas surat yang dilayangkan Asosiasi Petani Kentang Dieng beberapa bulan selumnya. saat petani meminta Kementan turun tangan menstabilkan harga. Alih-alih menggelontorkan program stabilitas harga kentang, Kementan justru menawarkan program rotasi tanaman ke bawang putih.

Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun

Pemerintah akan membagi bibit gratis dan menjanjikan penyerapan hasil panen bawang putih basah. Bagi petani, tawaran untuk merotasi tanaman kentang menjadi tanaman bawang putih ini sebenarnya sangat menarik. Pasalnya. harga kentang sedang jatuh. Kentang dari petani dijual dengan harga Rp 5.000. atau kembali turun Rp.2000 dari harga sebelumnya yang Rp7000 per kilogram.

Tetapi petani kentang Dieng tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Pasalnya. bawang putih bukan tanaman yang populer di dataran tinggi Dieng. Hanya sebagian kecil petani Dieng yang pernah menanam bawang putih. Itu pun bukan dalam skala besar. Kalau bawang putih, habis panen terus ditumpuk bisa husnk. Dijemur juga susah karena di sana sangat dingin.

Kendala lain yang masih dipikirkan petani adalah perkara asal benih. Benih yang disediakan pemerintah tak selalu berkualitas. Dikhawatirkan benih gratis itu adalah bawang putih impor. Kekhawatiran ini cukup beralasan.

Pasalnya, benih impor hingga enam bulan penanaman tak menunjukkan ciri-ciri siap panen, misalnya daun layu, menguning, dan rebah. Padahal normalnya, pada usia empat atau lima bulan, bawang putih sudah mulai siap panen. Karena itu, petani membutuhkan benih yang terbukti beradaptasi dengan baik di kawasan ini.

Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun

Setidaknya ada tiga varietas bawang putih yang pernah diuji coba di Dieng. Varietas itu yakni lumbu ijo. lumbu kuning, dan tawangmangu baru. Keinginan petani itu sederhana. Asalkan komoditas itu baik hasilnya, mudah menjualnya, dan menguntungkan, pasti akan ditanam. Tapi belum ada jaminan dari pemerintah.

Jaminan itu diperlukan, karena petani sudah berulang kali menjalankan program yang berakhir buruk. petani sempat dianjurkan untuk merotasi tanaman kentang ke wortel. Tetapi, saat panen raya wortel, ternyata pasar dibanjiri wortel impor dengan kemasan yang lebih menarik.

Upaya swasembada bawang putih sebenarnya direncanakan awalnya pada 2033, tetapi kemudian dipercepat menjadi 2021. Untuk itulah. Kementan telah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya dengan menentukan beberapa syarat diterbitkannya rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bagi para importir bawang putih. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/HR.060/5/2018, para importir diwajibkan menanam bawang putih sebanyak 5% dari total tiap-tiap kuota impor yang disetujui pemerintah. Dilakukan gerakan tanam guna mencapai swasembada, seluruh hasil panen diproses dijadikan sebagai benih untuk ditanam lagi pada tahun berikutnya.

Persyaratan wajib tanam untuk mendapatkan RIPH bawang putih ini dimasukkan, karena 95% bawang putih konsumsi diimpor dari luar, khususnya dari Cina. Bayangkan, harga bawang putih konsumsi sempat melejit hingga Rp60.000 per kilogram pada 2016. Jika Indonesia bisa swasembada bawang putih, Indonesia bisa menghemat hingga Rp20 triliun.

Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun

Namun, implementasi kebijakan ini tak semulus yang direncanakan. Menurut data Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, dari 122 importir bawang putih, hanya 11 importir yang menerima RIPH pada 2017. Kemudian, pada 2018, Kementan hanya menerbitkan surat keterangan untuk 10 importir.

Belakangan terungkap, kebijakan tersebut malah berujung pada gugatan seperti termaktub dalam laporan Badan Penyelesaian Sengketa di bawah WTO tertanggal 18 Januari 2019. Indonesia sudah diminta untuk mencabut dan merevisi pasal-pasal yang termuat dalam Permentan Nomor 24/2018 dan Permendag Nomor 64/2018 tentang RIPH dan Permentan Nomor 23/2018 dan Permendag Nomor 65/2018 tentang hewan dan produk hewan. Indonesia juga mendapat ancaman sanksi dagang setara dengan Rp5 triliun.

Sebenarnya, gugatan terhadap RIPH ini telah diajukan Amerika Serikat dan New Zealand sejak 2013. Meskipun pemerintah sudah merevisi peraturan-peraturan tersebut dan mengajukan banding di WTO, tetap saja dikalahkan karena tidak bisa membuktikan alasan dan argumentasinya. Akibatnya, Indonesia dianggap tidak patuh dan konsisten dalam menjalankan keputusan WTO.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menciptakan kartel bawang putih dan membuat harga bawang putih fluktuatif. Ke depannya, pemerintah harus mengkaji lebih komprehensif ketika ingin membuat kebijakan serupa. Jadi tidak hanya lihat dari aspek produksi, tetapi juga pada aturan perdagangan internasional. Akibat kebijakan ini, kita terancam di WTO hingga US$ 350 juta.

Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun

Pemerintah pun berusaha mengurai sengkarut tata niaga bawang putih ini. Harga komoditas pangan ini telah mencapai Rp45.000 per kilogram. Menko Perekonomian  akan impor bawang untuk menekan harga. Tugas itu diberikan kepada Bulog. Jumlahnya mencapai 100.000 ton. Diharapkan harga bisa turun menjadi Rp25.000 per kilogram. Tapi pemerintah masih menunggu laporan pelaku impor yang sudah menjalankan wajib tanam bawang putih di dalam negeri.

Impor 100.000 ton bawang putih perlu dievaluasi. Pemerintah diminta tidak perlu tergesa-gesa, ada baiknya menghitung jumlah kebutuhan bawang putih secara nasional. Permentan Nomor 38/2017, yang menyatakan para importir diwajibkan menanam bawang putih sebanyak 5% dari total tiap-tiap kuota impor yang disetujui pemerintah juga dinilai terlalu kecil.

Selain kebijakan yang keliru, impor bawang putih ini juga memiliki potensi persaingan usaha yang tidak sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat adanya indikasi ini ketika pemerintah memberikan penunjukan kepada Bulog. Kekhawatiran KPPU adalah akan ada potensi perbedaan perlakuan kepada Bulog dan importir lain. Hal ini mulai tercium ketika Bulog yang ditugaskan untuk mengimpor bawang putih, terlepas dari kebijakan RIPH yang mewajibkan importir untuk menanam bawang putih.

Perlakuan ini menimbulkan ketidakadilan terhadap importir lain yang terkena kewajiban penanaman 5% itu. Maka, KPPU akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk dimintai penjelasan. Karena secara persaingan tidak sama lagi.

Jika Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih, Indonesia Hemat Rp20 triliun

Proses penunjukan kepada Bulog juga sebenarnya menjadi persoalan tersendiri. Penunjukan Bulog untuk mengimpor 100.000 ton semestinya tidak perlu terjadi. Bulog semestinya tetap berperan untuk stabilisator dan evaluator harga pangan. Hal ini belum diperumit dengan soal keterbatasan uang untuk impor. Jika Bulog memiliki keterbatasan dana, besar kemungkinan Bulog akan meminta bantuan swasta untuk melakukan impor bawang putih. Berbagi untung dengan swasta itu sama dengan monopoli.

Meski demikian, anggapan bahwa penunjukan Bulog sebagai bentuk dari persaingan usaha tidak sehat ditepis. Karena semua importir yang sudah memenuhi persyaratan penanaman bawang putih bisa dengan segera melakukan impor. Bisa segera datang ke Kemendag dan izinnya bisa segera diterbitkan.

Jika Bulog harus mengikuti aturan dengan syarat menanam 5%, dikhawatirkan harga tidak bisa terkendali. Maka untuk impor 100.000 ton itu, Bulog dibebaskan dari syarat RIPH. Karena itu, swasembada bawang putih yang ditargetkan pada 2021 tidak tepat. Pada tahun tersebut dinamika politik yang kerap berubah menjadi faktor ketidaktercapaian swasembada. Pemangku kebijakan di 2021 belum tentu sama dengan saat ini.


Spoiler for Referensi:


Diubah oleh babygani86 29-08-2019 12:43
0
758
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan