selaluberitaAvatar border
TS
selaluberita
Saor Siagian: 500 Pegawai Tolak Irjen Firli Jadi Pimpinan KPK


Penulis Ardito Ramadhan | Editor Icha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com- Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.

Menurut Saor, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPk dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah, tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Saor dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8/2019).

Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melamggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari. Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.

Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Tsani.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum tahu adanya penolakan itu.

Namun, Saut berpendapat, para pegawai berhak mempunyai pendapat atas calon pimpinannya.

"Di perusahaan-perusahaan dengan manajemen besar itu juga karyawannya juga ditanya pemimpin seperti apa yang mereka mau, itu biasa," kata dia.

Sosok Irjen Firli menjadi sorotan karena ia mengaku tak pernah melanggar kode etik selama ia menjadi Direktur Penindakan KPK. Namun, klaim Firli itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).


---

Kalau gak laik gausah dipilih jadi ketua. Nanti malu-maluin.
samsol...Avatar border
falin182Avatar border
andrabedyAvatar border
andrabedy dan 5 lainnya memberi reputasi
6
7.7K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan