- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Solusi Menkeu Atasi Defisit BPJS Kesehatan


TS
superdede101
Solusi Menkeu Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.
Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.
Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Naikin iuran 100% buat mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan?? Bukan solusi terbaik.
Peserta bukannya makin rajin bayar malah uring2an bayar. Mind set nya kebanyakan orang. Makenya juga belum tentu tiap bulan. Dah gitu mahal. Paling sekali pakek sudah gak bakalan dibayar lg. Harganya kurang ekonomis.
Ksihan yg ekonomi kebawah.
Ujung2nya BPJS Kesehatan tetap bakalan defisit lagi.
RIP Solusi terbaik
Mudahan hanya usulan dan gak jadi naik
https://money.kompas.com/read/2019/0...sehatan?page=1
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.
Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.
Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Naikin iuran 100% buat mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan?? Bukan solusi terbaik.
Peserta bukannya makin rajin bayar malah uring2an bayar. Mind set nya kebanyakan orang. Makenya juga belum tentu tiap bulan. Dah gitu mahal. Paling sekali pakek sudah gak bakalan dibayar lg. Harganya kurang ekonomis.
Ksihan yg ekonomi kebawah.
Ujung2nya BPJS Kesehatan tetap bakalan defisit lagi.
RIP Solusi terbaik

Mudahan hanya usulan dan gak jadi naik
https://money.kompas.com/read/2019/0...sehatan?page=1
Diubah oleh superdede101 28-08-2019 15:11


abellacitra memberi reputasi
1
451
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan