- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, DPR Tunggu Proposal Pemerintah


TS
shifu356
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, DPR Tunggu Proposal Pemerintah

(kiri ke kanan) Pimpinan komisi II Ahmad Riza Patria, Al Muzzammil Yusuf, Zainuddin Amali dan Fandi Utomo saat memimpin jalanya rapat kerja dengan Komisi II membahas Perppu Ormas di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Pembahasan Perppu Ormas ini untuk mendengarkan berbagai pandangan dari setiap fraksi-fraksi yang nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna. Hingga saat ini, partai politik pendukung pemerintah masih solid untuk menerima Perppu Ormas tersebut. Akan tetapi, tiga partai seperti PKS, Gerindra dan PAN masih berupaya menolak Perppu tersebut. | AKURAS E N S O RSopian
AKURAT.CO, Komisi II [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DPR][color=#f9a01b][b]DPR[/b][/color][/url] RI menunggu proposal pemerintah terkait pemindahan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Ibu+Kota+Negara][color=#f9a01b][b]Ibu Kota Negara[/b][/color][/url].
Ketua Komisi II [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DPR][color=#f9a01b][b]DPR[/b][/color][/url] [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Zainuddin+Amali][color=#f9a01b][b]Zainuddin Amali[/b][/color][/url] menyatakan pihaknya menunggu proposal rancangan undang-undang terkait keseriusan presiden terhadap pemindahan Ibu Kota Indonesia.
Meskipun menurut Amali pembahasan RUU Ibu Kota bukan di Komisi II, tetapi di Pansus. Pihaknya juga punya andil dalam merancang RUU tersebut.
"Ya kami menunggu. Kan biasanya begini, ada penyampaian RUU dari pemerintah, masuk ke pimpinan dewan. Kemudian pimpinan dewan sampaikan ke paripurna, kemudian paripurna itu diterima, masuk ke Bamus. Bamus akan memutuskan di mana dibahasnya," kata Amali di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2019).
"Setau saya dulu Unndang-undang tentang Ibu Kota tentang DKI Jakarta itu di Pansus, jadi bukan di komisi. Walaupun banyak akan terkaitnya dengan kita, bidang pemerintahan," sambungnya.
Terkait itu juga, ia belum mengetahui RUU untuk Ibu Kota yang baru. Menurutnya, bisa saja RUU Ibu Kota saat ini hanya memerlukan beberapa revisi.
"Kita lihat lah. Pasti banyak yang masih bisa kita gunakan itu. Kan ada batasannya, kalau merombak secara keseluruhan berarti Undang-undang baru, kalau hanya beberapa pasal tentu itu tinggal revisi saja dari Undang-undang yang ada," terangnya. []
Baca Juga:
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-732302-read-gerindrapsi-saling-sindir-soal-pin-emas-dprd-dki-yang-telan-biaya-rp13-m][color=#ef4623][b]Gerindra-PSI Saling Sindir Soal Pin Emas DPRD DKI Yang Telan Biaya Rp1,3 M[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-732284-read-komisi-ii-revisi-uu-nomor-37-untuk-memperkuat-ombudsman][color=#ef4623][b]Komisi II: Revisi UU Nomor 37 Untuk Memperkuat Ombudsman[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-731891-read-dewan-pengawas-bpjs-rdp-dengan-komisi-ix][color=#ef4623][b]FOTO Dewan Pengawas BPJS RDP Dengan Komisi IX[/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-732389-read-rencana-pemindahan-ibu-kota-negara-dpr-tunggu-proposal-pemerintah]Sumber[/url]
0
246
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan