Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indrainiesta28Avatar border
TS
indrainiesta28
Sejumlah Negara Putuskan Legalkan Ganja, Bareskrim: Masih Kita Anggap Kejahatan
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah negara, seperti Belanda, Meksiko, Kolombia, hingga Amerika bagian Colorado dan Washington memutuskan untuk mendekriminalisasikan narkotika ganja. Karenanya, tanaman ganja yang sebelumnya dilarang kini telah dilegalkan atau aturan hukumnya diperlonggar, terutama untuk kepentingan medis.

Namun begitu, Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno H Siregar menyampaikan, di Indonesia ganja masih merupakan barang yang terlarang. Sebab sejauh ini, tegas dia, belum ada undang-undang yang mengatur tentang aturan dekriminalisinya di tanah air.

"Sehingga berarti kita masih menganggapnya sebagai kejahatan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).

Krisno menyebutkan, sebagai salah satu bagian dari otoritas negara yang diberikan wewenang untuk penindakan, Bareskrim tentunya harus mengikuti prinsip azas legalitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu, karena prinsip azas legalitas di Indonesia yang berbeda dengan Undang-Undang negara-negara yang telah melegalkan ganja, maka Bareskrim pastinya akan tetap memandang, ganja sebagai salah satu perbuatan kriminal.

"Jadi karena kami (Polisi) sebagai bagian dari pada negara, tentunya kita akan ikut prinsip azas legalitas yang berlaku," pungkasnya.

http://www.medanbisnisdaily.com/m/ne...gap_kejahatan/

padahal ganja banyak manfaatnya dan bisa untuk bisnis emoticon-Malu
0
1.1K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan