Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

solzet10Avatar border
TS
solzet10
HUKUM REKREASI KE TEMPAT PERIBADATAN KAUM MUSYRIKIN
HUKUM REKREASI KE TEMPAT PERIBADATAN KAUM MUSYRIKIN


..

.
Tempat peribadatan orang kafir tidak terlepas dari pemandangan-pemandangan yang merupakan praktek kesyirikan, baik berupa perkataan, perbuatan, dan simbol-simbol seperti gambar-gambar syirik dan juga patung berhala. Maka tidak boleh masuk ke sana dalam rangka sekedar melihat-lihat dan jalan-jalan. Karena semua ini termasuk az zuur yang disebutkan dalam firman Allah:
Spoiler for allah berfirman: :


.
Bagaimana mungkin seorang Muslim jiwanya menjadi rileks/senang dengan memasuki tempat-tempat seperti ini yang di dalamnya terdapat orang-orang yang bermaksiat kepada Allah dan berbuat syirik kepada Allah dan merendahkan Allah. Bagaimana mungkin ia tidak marah karena Allah? Atau marah karena belum sanggup untuk mengubah dan mengingkari kemungkaran tersebut? Dan telah maklum bahwa orang-orang yang masuk ke tempat tersebut untuk rekreasi mereka tidak ada gairah untuk berdakwah dan mengingkari kemungkaran. Bahkan mereka bersikap dingin saja. Lemah sekali rasa berlepas diri mereka terhadap kaum Musyrikin dan kesyirikan. Dan mereka tidak menjadikan Nabi Ibrahim dan orang-orang yang mengikutinya sebagai teladan mereka. .

sekian. muga bermanfaat
HUKUM REKREASI KE TEMPAT PERIBADATAN KAUM MUSYRIKIN

.
0
948
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan