Gilanya Kambuh, Sihidin Kibarkan Bendera PKI di Depan Rumah saat HUT RI
TS
herberthus
Gilanya Kambuh, Sihidin Kibarkan Bendera PKI di Depan Rumah saat HUT RI
Di HUT ke-74 Proklamasi RI, tiba-tiba saja TFS alias Sihidin, 76, mengibarkan enam bendera kuning bertuliskan PKI berhuruf merah.
Sang bendera PKI itu dikibarkannya di Gg. Flamboyan II. No.24.B.Rt.009/010, Kel.Parit Baru, Kec.Sei Raya Kab.Kubu Raya.
Tak berlangsung lama, aparat dari Piket Siaga Reskrimum, mendatangi rumahnya Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 mengamankan Sihidin. Pak Alau itupun di tahan untuk diperiksa.
Polisi menyita barang bukti (BB) berupa 11 bendera warna kuning bertuliskan PKI dengan cat merah, sebanyak 6 lembar berukuran 1×1,5M yang dikibarkannya di sekitar Gg. Flamboyan 2.
Tak hanya bendera, BB lainnya yang diamankan berupa 11 (sebelas) lembar kain warna kuning bertulisan “PKI” cat merah. Selembar bendera itu dipasang di depan rumahnya.
Masih ada pula tiga keping seng biru bertulisan PKI, sebatang patok belian tulisan PKI, dua potongan asbes yang dicetak tulisan PKI, sekaleng cat Avian warna merah. Polisi juga menyita sebilah pisau ukuran 12 inci.
Di usianya yang kini 76 tahun, saat G30S/PKI dan dinyatakan terlarang, 53 tahun silam, Sihidin berusia 23 tahun.
Dari hasil introgasi terhadap dua saksi yng merupakan anak kandung TFS, menyatakan orangtuanya mengidap gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu. Kejiwaannya sehari-hari normal, dan berulah bila kambuh penyakitnya.
Kondisi itu kata anaknya, sudah disampaikan ke Ketua RT setempat dan sdh di teruskan ke Kades.
Puncaknya pada Sabtu tgl 17 Agustus 2019, sekitar jam.08.00 wib. Saat HUT Proklamasi itulah TFS mengibarkan bendera kuning PKI. Anak-anak muda tak tinggal diam, bersama warga sekitar mengejar Pak Alau yang memasang bendera di ruko depan GG. Flamboyan 2.
Tak menyerah begitu saja, TFS pulang kerumah lalu keluar lagi membawa pisau. Karena kondisinya, kini Sihidin sementara diamankan di Mapolda Kalbar.
dah biasa ya pemberitaan model begini
sama seperti cebong antek2 pki yg bunuh ustadz langsung auto gila
Spoiler for Misteri Generasi Baru Komunis di Balik Dr. Ribka Ciptaning P dan Empat Pilar Kebangsaan:
Mempelajari apa yang pernah dikatakan DR. Ribka Ciptaning Politisi PDIP yang dengan berani menulis buku AKU BANGGA MENJADI ANAK PKI Dalam wawancara di sebuah TV suasta yang dengan lugas mengungkap Kekuatan anak-anak PKI generasi mendatang yang siap bangkit kembali sebagai satu kekuatan Politik.
Salah satu yang diangkat kepermukaan kurang lebih mengatakan bahwa Organisasi PKI bisa dilarang, PKI bisa diberangus, akan tetapi Ideologi PKI tidak akan pernah mati. Sampai saat itu Ideologi Komunis, yang terlihat baru pada generasi anak PKI angkanya mencapai sekitar 15 Juta. Belum sampai pada generasi Cucu yang pada Pemilu 2019 sudah mempunyai hak pilih.
Rasa penasaran terhadap apa yang dikatakan DR. Ribka Ciptaning, penulis terpaksa membuka arsip 2012 berupa data kajian Basis Pemilih Partai Politik dari Lembaga Pengkajian Paradigma, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat YHSGD yang penulis kelola dalam menyongsong Pemilu 2014 yang lalu. Kali ini secara khusus membuka kembali data kajian yang khusus menyoroti Kekuatan Basis pemilih ex Partai Komunis Indonesia dengan mengolah berbagai variable pendukung yang dimiliki.
Hasilnya ternyata sangat mengejutkan:
Hasil Pemilu 1999 diamana PDI Perjuangan meraih angka sampai 35.689.073 ternyata membawa pada satu pengertian bahwa 16.916.978 ( bukan angka absolute ) identik dengan apa yang disampaikan DR. Ribka Ciptaning pada kisaran 15 Juta. Dimana dari angka tersebut potensi kader PDIP murni tinggal pada kisaran angka sedikit diatas 2 juta pemilih.
Selanjutnya Pada Pemilu 2004 Potensi Pemilih berbasis Ex PKI menunjukkan kenaikan angka mencapai sebesar 18 juta pemilih. Dari hasil analisa sementara Pemilih PDI Perjuangan berbasis pemilih Ex PNI tahun 2004 pada kisaran sedikit diatas 2,5 Juta pemilih dengan perolehan suara PDI Perjuangan tahun 2014 hanya mencapai 21.026.629 pemilih menunjukkan bahwa angka tersebut memiliki tingkat kebenaran yang cukup baik.
Eforia SBY pada Pemilu 2009, sempat memberi tekanan pada PDIP dimana Basis Pemilih ex PKI bersama Kader PDIP yang konsisten berpotensi maraih angka mencapai kisaran 19 Juta pemilih akan tetapi kenyataannya PDIP hanya mampu meraih angka 14.600.091 suara atau ada suara yang hilamg pada kisaran 5 juta suara.
Hasil Pemilu 2014 Potensi pemilih berbasis ex PKI telah mencapai pada kisaran angka sedikit dibawah 20 juta dengan potensi pemilih berbasis Kader PDIP ada pada kisaran sedikit diatas 3 juta pemilih. Maka tampak sekali bahwa perolehan suara PDIP pada Pemilu 2014 sebesar 23.681.471 pemilih adalah sebuah keberhasilan mengembalikan basis pemilihnya yang terampas pada Pemilu 2009 yang lalu.
Bagaimana Dengan Pemilu 2019 ?
Pada Pemilu 2019 basis pemilih ex PKI angkanya sudah akan mencapai kisaran diatas 20 Juta pemilih dari angka yang ditunjuk oleh system penghitungan yang penulis miliki merujuk pada angka 22.994.000 dengan toleransi 5% keatas dan kebawah atau sekitar 21.800.000 sampai 24.100.000 pemilih.
Didukung kekuatan PDIP yang juga akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi yatu mencapai sedikit diatas 5 Juta pemilih , PDIP berpeluang mendulang suara pada Pemilu 2019 sampai diatas 30 Juta pemilih atau pada kisaran 20,88 % dari jumlah pemilih.
Kalau ada yang mengatakan PKI sudah mati, itu hanya sebuah pembodohan belaka, sebagai Partai Politik peserta Pemiliu yang ada di Indonesia, PKI memang telah mati sejak tahun 1966. Akan tetapi Ideologi Komunis seperti yang dikatakan Dr. Ribka Ciptaning tidak akan pernah mati.
Dari uraian tersebut dapat dilihat, bila Komunis kembali sebagai Ideologi yang tidak terlarang di Indonesia, maka Partai ber-ideologi Komunis akan kembali eksis yang berakibat PDI Perjuangan akan jatuh dibawah perolehan Partai HANURA pada Pemilu 2014, Sebaliknya posisi PDIP akan digantikan Partai baru pembawa Ideologi Kumunis tersebut. Itulah buah simalakama PDI Perjuangan. Menjawab pertanyaan mengapa Megawati membiarkan Neo Komunis dipertahankan di PDI Perjuangan.
Ada apa dan mengapa dengan 4 Pilar Kebangsaan ?
Empat Pilar Kebangsaan merupakan Gagasan Taufik Kiemas Alm. Saat beliau menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2009–2014, dengan menempatkan Pancasila sebagai salah satu dari Empat Pilar Kebangsaan bersama UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Gagasan empat pilar Kebangsaan ini telah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Amar Putusan Nomor 100/PUU-XI/2014 yang membatalkan Frasa \"Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara\" dalam Pasal 34 ayat (3b) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terkait Pancasila pilar kebangsaan.
Mengapa harus ada 4 Pilar Kebangsaan?
Mengapa 4 Pilar kebangsaan tetap disosialisasikan walaupun sudah dibatalkan MK?
Mengapa penekanan 4 Pilar Kebangsaan ada pada pilar Bhinneka tunggal Ika ?
Mengapa Penekanan Bhinneka Tunggal Ika kemudian ada pada pengertian mempertahankan KEBHINNEKAAN yang justru bertentangan dengan makna Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri ?
Untuk menjawab empat pertanyaan diatas tidak akan bisa dipisahkan dengan sejarah perpolitikan di Indonesia. Konstitusi NKRI sebenarnya sudah tidak membutuhkan empat pilar Kebangsaan diangkat kembali karena menampatkan Pancasila sebagai salah satu Pilar Kebangsaan adalah satu upaya melakukan DEGRADASI terhadap nilai Pancasila itu sendiri yang merupakan Kristalisasi dari Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45 yang menempatkan Pancasila sebagai LANDASAN FUNDAMENTAL IDEOLOGI BANGSA. Dimana frasa Kebangsaan dan Bhineka tunggal Ika sudah terwadahi dalam salah satu sila dari Pancasila, yaitu sila Persatuan Indonesia.
Mengapa Empat Pilar Kebangsaan yang telah dibatalkan oleh MK tetap disosialisaikan secara massif dan terstruktur dan didukung sepenuhnya oleh Partai Penguasa, karena Empat Pilar Kebangsaan sebenarnya adalah sebuah upaya melegalisasi masuknya kembali Ideologi yang dianut sekelompok kekuatan politik yang selama ini termarjinalkan oleh Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 .
Membuka pintu masuk Ideologi Komunis yang selama ini merasa termarjinalkan untuk bisa kembali diterima sebagai salah satu komponen KEBHINNEKAAN Indonesia dalam Bhinneka Tunggal Ika, adalah salah satu tujuan dari Empat Pilar Kebangsaan. Mensetarakan semua kelompok termarginalkan dengan alasan mempertahankan Kebhinnekaan sebagai pintu masuknya.
Kekhawatiran terhadap menyatunya Umat Islam sebagai satu kekuatan mayoritas penduduk menjadi Kekuatan Politik Mayoritas, adalah alasan berikutnya, maka dengan menempatkan persatuan umat Islam kedalam isu Anti Kebhinekaan dan membenturkan umat Islam dengan UUD 45, Pancasila dan NKRI. Menyebar opini public melalui media yang dikendalikan bahwa menyatunya umat Islam akan menjadi sebuah kekuatan dan sebagai ancaman terhadap Pancasila, UUD 45 dan NKRI dengan melakukan hasutan melalui pesan bohong Media-media bahwa Umat Islam anti kebhinnekaan dan akan mengubah NKRI sebagi Negara Islam.
Pesan Kebhinnekaan sebanarnya adalah satu pesan untuk dapat memisahkan umat Islam dari komponen Bhineka Tunggal Ika lainnya. Karena ternyata dukungan terbesar terhadap dipertahankannya Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 adalah umat Islam.
Gagasan Empat Pilar Kebangsaan melalui MPR sebenarnya adalah pintu masuk untuk menghapuskan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966.
Isu Kebhinnekaan adalah pintu masuk untuk membenturkan umat Islam dengan kelompok-kelompok yang tidak diterima oleh Umat Islam : Seperti LGBT, Ahmadiyah, Syiah dan sejenisnya yang selama ini merasa termarjinalkan bersama dengan Ideologi Komunis bahkan membenturkan Islam dengan kalangan minoritas lainnya yang secara nyata adalah komponen dari Kebhinnekaan.
Isu Kebhinnekaan ini pula akan mampu memecah belah umat Islam dalam dua sisi pandang yang saling berbenturan yang sekarang sangat fenomenal. Dari empat pilar yang ditempatkan sebagai empat pilar pendukung Kebangsaan, hanya pilar Kabhinnekaan yang dapat dijadikan pintu masuk untuk membenturkan umat Islam dengan tiga pilar lainnya. Hanya Isu Islam anti Kebhinnekaan yang dapat menjadi pemicu kebencian terhadap umat Islam.
Isu Islam anti Kebhinnekaan adalah bentuk baru dari Isu Islam anti Nasakom pada era 1960 – 1965.
Apakah empat Pilar Kebangsaan yang melakukan Degradasi terhadap Pancasila yang sebenarnya bertentangan dengan Pancasila bukan dirancang oleh Komunis ?
Mayoritas Umat Islam adalah pengusung, pelindung dan penyelamat Pancasila sebagai Landasan Fundamental Ideologi Bangsa dan NKRI, Umat Islam Indonesia siap Syahid untuk mempertahankan PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA yang tertuang pada Pembukaan UUD 45. dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Berpegang Teguh bahwa Ideologi Komunis yang menempatkan Agama sebagai racun/candu adalah bertentangan dengan Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dan oleh karenanya Ideologi Komunis dan semua yang bertentangan dengan Pancasila, terlarang untuk berkembang di Indonesia dan harus dikeluarkan dari posisinya sebagai salah satu komponen Kebhinnekaan di Indonesia.