Quote:
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan alias Kiara mengecam pegelaran upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau D hasil reklamasi, yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, rencana upacara 17-an di pulau reklamasi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kiara menyampaikan kecaman tersebut langsung kepada Anies. Susan menuturkan, rencana yang digagas Anies itu melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.
Ia menuturkan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Upacara yang juga akan dihadiri PNS lingkungan Pemprov DKI itu dianggapnya melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat.
“Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” ujar Susan melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).
Susan menganggap Anies tidak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta. Menurutnya, 25 ribu nelayan di lokasi itu perlu diakomodasi kerugiannya akibat pembangunan beberapa pulau buatan di sana.
“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” jelas Susan.
Ia menganggap, sejak awal proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia menyebut masyarakat pesisir dan berbagai organisasi sipil telah lama menolak proyek tersebut berdasarkan beberapa aspek.
“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” jelasnya.
Susan mengklaim, berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kiara, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi.
Para nelayan disebutnya mengalami penurunan produktifitas menangkap ikan karena hanya bisa mendapatkan 5 kg ikan per hari. Sebelum ada reklamasi tangkapannya mencapai 5 kg sampai 3 kwintal.
“Nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak 300 ribu per hari. Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari.”
https://www.suara.com/news/2019/08/1...t-kemerdekaan
gabener wan abud dulu pilkada janji ke nelayan ,tolak reklamasi
skrg terbitin IMB dan upacara di pulau reklamasi minus kontribusi
cukong2 pengembang seneng d
ILC ga brani ngangkat ya krn ILC acara nasbung