- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PP PAC Medan Timur Bentrok Dengan masa IPK PAC Kecamatan Medan Perjuangan


TS
luko.belita
PP PAC Medan Timur Bentrok Dengan masa IPK PAC Kecamatan Medan Perjuangan

MEDAN – Suasan Jalan Berdagai Simpang HM.Yamin Medan mendadak mencekam saat dua kubu organisasi Masyarakat terlibat Bentrok, saling lempar dengan mengguankan batu. Sabtu (10/8/2019) Jam 13:30 WIB.
Kejadianya bermula pada saat Iwando Sihombing bersama rekanya sedang berada di pos IPK jalan Berdagai Simpang HM.Yamin, tiba-tiba datang masa sekelompok orang berkisar 60 orang dengan memakai seragam ormas pemuda Pancasila yang langsungberinisial dengan melempari pos IPK dengan menggunakan botol dan batu hingga melukai korban atas nama Gopul Sihombing (24) warga Jalan Berdagai no 22, akibatnya Korbanpun mengalami luka dibagian siku kanan dan beberapa orang rekanya terluka.

Akibat serangan itu dari kubu IPK langsung melakukan perlawanan dengan membalas lemparan batu kearah masa Pemuda Pancasila.
Melihat ada perlawanan akhirnya masa dari ormas PP langsung pergi meninggalkan kantor PAC IPK Medan Peejuangan.
“Motif penyerangan Yang dilakukan oleh masa PP PAC Medan Timur kerhadap masa IPK Kecamatan Medan Timur Yang berada di Jalan Bedagai Kecamatan Medan Perjuangan dilatar belakangi adanya teguran dari anggota IPK Kecamatan Medan Perjuangan terhadap masa PP yang tengah menyebarkan proposal kerumah-rumah masyarakat dan tempat-tempat usaha di seputar Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur dengan menggunakan seragam ormas pemuda Pancasila.
Polsek Medan Timur dan Satsabhara Polrestabes Medan yang tiba dilokasi kejadian langsung melakukan pengamanan guna mencegah bentrok susulan.
” Dari 31 orang yang kita amankan dari bentrok dua organisasi ini sebanyak 15 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami lakukan penahanan,” ucap Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira ( 11/8) pagi.
Kata putu lagi, nama-nama ke lima belas orang itu diantaranya berinisial: AR, JM, Zul, DW, AM, AP, ARD, NC, RU, AH,RT, RP, TH, MI dan BA.
“Barang bukti yang kami amankan berupa batu, kayu, pecahan botol, gagang garpu, pakaian yang digunakan pelaku saat bentrok, HP, rekaman CCTV dan proposal milik ormas PP dengan tujuan ke Hotel Cordela. Atas kejadian ini para pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 351 atau 358 KUHPidana,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. ( MR/Suriyanto/Red )
https://metrorakyat.com/pp-pac-medan...bes-medan/amp/
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikianlah makanan wajib tiap hari warga negara berpetaktabat, yang mana pajak PBB nya baru naik 300%

Parodi aparat sumut dengan menangkap hanya 15 dari lebih 60 preman pemuda pancasila, minus ketua ranting, dan pengurus anak cabangnya
Bani kefarat dandelion (s)wine dkk (dan kloneng kloneng nya)

Meriahkan 17 agustus di propinsi masing2 dengan menendang fantat mukak petak keluar dari propinsi anda

Petak Musnah Negeri Maju
0
2.2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan