

TS
benzia
Curhatan Seorang Buruh Dunia Pendidikan
Quote:
Quote:

Thread ini dibuat untuk mengikuti Event Kaskus Kreator
Agan Bagiin Pendapat Mengenai Pendidikan Indonesia
Quote:
Pendidikan di Indonesia jauh dari kata sempurna dan masih punya banyak problematika. Kebetulan TS memiliki pengalaman bekerja di salah satu SMP swasta di kota kediri jawa timur. Apa saja problematika yang TS rasakan...
Saat ini rasanya banyak anak didik (murid) yang tidak punya sopan santun, dalam arti mereka berani dengan guru, jika mendapatkan hukuman (terutama hukuman fisik) dari guru, anak didik lapor ke orang tua yang berujung guru dilaporkan ke pihak kepolisian. Kini pihak sekolah membuat surat perjanjian sekolah dan orangtua siswa soal hukuman dan larangan pelaporan ke polisi saat pendaftaran siswa baru.
Saran TS:sebaiknya kembalikan pelajaran budi pekerti di sekolah
Kebijakan ini sepertinya terlalu memaksakan. Memang kebijakan ini awalnya untuk menekan anggaran percetakan dan pengiriman kertas soal ujian. Tapi ada efek lain yang dirasakan oleh pihak sekolah, saat awal-awal adanya UNBK, tiap sekolah diwajibkan memiliki 1 set komputer server dan minimal 20 komputer/laptop untuk peserta ujian. Bayangkan berapa budget yang harus disiapkan jika 1 komputer server harganya minimal 15 juta rupiah, sedangkan laptop minimal harganya 3-4 juta rupiah. Kalau sekolah negeri atau sekolah swasta dengan kondisi finansial bagus sih nggak masalah. Bagaimana dengan sekolah swasta kecil yang hanya mengandalkan BOS sebagai biaya operasional? Belum lagi kendala ketersediaan jangkauan internet dari provider, banyak sekolah yang posisinya belum dijangkau oleh jangkauan internet. TS sendiri pernah menjadi proktor UNBK, padahal kemampuan TS dalam ilmu komputer jaringan masih nol, tapi karena budget sekolah untuk merekrut tenaga baru tidak ada jadi terpaksa TS harus belajar menjadi proktor.
Saran TS:harus ada pengkajian ulang, baik sarana (komputer, server pusat) maupun prasarana (sinyal internet, kemampuan proktor/teknisi).
Nah ini problem yang paling hangat di dunia pendidikan. Seperti UNBK, kebijakan zonasi juga terlihat dipaksakan dan terburu-buru. Menurut saya sih bagus karena dalam zonasi ini sistem sekolah favorit dihapuskan, tapi zonasi masih memiliki banyak kekurangan. Misalnya satu sekolah letaknya di lingkungan yang memiliki banyak calon peserta didik, sekolah tersebut pasti kewalahan menerima pendaftaran calon peserta didik, akhirnya banyak calon peserta didik yang gagal mendapatkan jatah bangku sekolah. Sedangkan di sisi lain, ada sekolah yang letaknya ada di lingkungaan yang memiliki sedikit calon peserta didik, akhirnya sekolah tersebut sampai tahun ajaran berjalan hanya mempunya sedikit murid. Pemerintah daerahpun sampai turun tangan mengatur persentase zonasi dan prestasi agar warganya bisa mendapatkan hak pendidikan.
Saran TS:harusnya zonasi ini dilakukan di beberapa daerah untuk percontohan terlebih dahulu dan peraturannya benar-benar dimatangkan.
Last but not least, gaji guru dan karyawan honorer di sekolah masih sangat jauh dari angka UMK atau bisa dikatakan jauh dari kata layak. Banyak guru honorer yang menerima gaji kurang dari 500 ribu perbulan, padahal guru itu punya tanggung jawab berat mendidik banyak anak. Biasanya gaji pegawai honorer di sekolah itu berasal dari dana BOS dan hasil iuran orangtua murid melalui komite sekolah.
Saran TS:pemda harus memberi subsidi kepada guru/karyawan sekolah honorer, misalnya besaran subsidi disesuaikan dengan lamanya waktu pengabdian honorer tersebut.
Demikian uneg-uneg TS sebagai pekerja di dunia pendidikan. Semoga di era kepemimpinan presiden jokowi yang akan memasuki periode kedua, bisa meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia
Saat ini rasanya banyak anak didik (murid) yang tidak punya sopan santun, dalam arti mereka berani dengan guru, jika mendapatkan hukuman (terutama hukuman fisik) dari guru, anak didik lapor ke orang tua yang berujung guru dilaporkan ke pihak kepolisian. Kini pihak sekolah membuat surat perjanjian sekolah dan orangtua siswa soal hukuman dan larangan pelaporan ke polisi saat pendaftaran siswa baru.
Saran TS:sebaiknya kembalikan pelajaran budi pekerti di sekolah
Kebijakan ini sepertinya terlalu memaksakan. Memang kebijakan ini awalnya untuk menekan anggaran percetakan dan pengiriman kertas soal ujian. Tapi ada efek lain yang dirasakan oleh pihak sekolah, saat awal-awal adanya UNBK, tiap sekolah diwajibkan memiliki 1 set komputer server dan minimal 20 komputer/laptop untuk peserta ujian. Bayangkan berapa budget yang harus disiapkan jika 1 komputer server harganya minimal 15 juta rupiah, sedangkan laptop minimal harganya 3-4 juta rupiah. Kalau sekolah negeri atau sekolah swasta dengan kondisi finansial bagus sih nggak masalah. Bagaimana dengan sekolah swasta kecil yang hanya mengandalkan BOS sebagai biaya operasional? Belum lagi kendala ketersediaan jangkauan internet dari provider, banyak sekolah yang posisinya belum dijangkau oleh jangkauan internet. TS sendiri pernah menjadi proktor UNBK, padahal kemampuan TS dalam ilmu komputer jaringan masih nol, tapi karena budget sekolah untuk merekrut tenaga baru tidak ada jadi terpaksa TS harus belajar menjadi proktor.
Saran TS:harus ada pengkajian ulang, baik sarana (komputer, server pusat) maupun prasarana (sinyal internet, kemampuan proktor/teknisi).
Nah ini problem yang paling hangat di dunia pendidikan. Seperti UNBK, kebijakan zonasi juga terlihat dipaksakan dan terburu-buru. Menurut saya sih bagus karena dalam zonasi ini sistem sekolah favorit dihapuskan, tapi zonasi masih memiliki banyak kekurangan. Misalnya satu sekolah letaknya di lingkungan yang memiliki banyak calon peserta didik, sekolah tersebut pasti kewalahan menerima pendaftaran calon peserta didik, akhirnya banyak calon peserta didik yang gagal mendapatkan jatah bangku sekolah. Sedangkan di sisi lain, ada sekolah yang letaknya ada di lingkungaan yang memiliki sedikit calon peserta didik, akhirnya sekolah tersebut sampai tahun ajaran berjalan hanya mempunya sedikit murid. Pemerintah daerahpun sampai turun tangan mengatur persentase zonasi dan prestasi agar warganya bisa mendapatkan hak pendidikan.
Saran TS:harusnya zonasi ini dilakukan di beberapa daerah untuk percontohan terlebih dahulu dan peraturannya benar-benar dimatangkan.
Last but not least, gaji guru dan karyawan honorer di sekolah masih sangat jauh dari angka UMK atau bisa dikatakan jauh dari kata layak. Banyak guru honorer yang menerima gaji kurang dari 500 ribu perbulan, padahal guru itu punya tanggung jawab berat mendidik banyak anak. Biasanya gaji pegawai honorer di sekolah itu berasal dari dana BOS dan hasil iuran orangtua murid melalui komite sekolah.
Saran TS:pemda harus memberi subsidi kepada guru/karyawan sekolah honorer, misalnya besaran subsidi disesuaikan dengan lamanya waktu pengabdian honorer tersebut.
*****
Demikian uneg-uneg TS sebagai pekerja di dunia pendidikan. Semoga di era kepemimpinan presiden jokowi yang akan memasuki periode kedua, bisa meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia




swiitdebby dan alifrian. memberi reputasi
2
283
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan