budimola1990Avatar border
TS
budimola1990
BPKB Hilang? Ini Dia Tips dan Cara Mudah Mengurusnya


BPKB merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4. BPKB sendiri merupakan dokumen yang menentukan secara sah kepemilikan terhadap suatu kendaraan.

Di sisi lain, BPKB kerap menjadi jaminan bagi mereka yang membutuhkan dana cepat. Inilah mengapa BPKB termasuk dokumen penting yang harus dijaga dengan baik.

Lalu, bagaimana BPKB terlanjur hilang? Berikut sejumlah hal yang perlu Anda lakukan untuk mengurusnya.


3 Hal Pertama yang Harus Dilakukan Saat BPKB Hilang

Segera membuat laporan kehilangan BPKB

Saat terjadi hal seperti ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum mengurus BPKB baru ke Samsat. Apa saja?

1. Membuat laporan kehilangan

Pertama-tama, Anda harus membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Nantinya, Anda akan dimintai identitas diri seperti KTP atau SIM sekaligus keterangan terkait bagaimana kronologinya. Setelah itu, pihak polisi akan mengeluarkan Barita Acara Pemeriksaan (BAP).

2. Jangan lupa iklankan berita hilangnya BPKB Anda

Pulang dari membuat laporan kehilangan, jangan lupa untuk mengiklankan hilangnya BPKB Anda. Mengapa demikian? Tujuan utamanya ialah untuk meminimalisasi agar BPKB tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara mengiklankannya pun beragam, Anda bisa menyiarkan melalui radio atau  memanfaatkan iklan baris yang harganya lebih murah. Oh iya, pastikan Anda menyimpan bukti penyiaran di media karena nanti akan dilampirkan sebagai syarat mengurus BPKB hilang.

3. Minta surat keterangan dari bank

Terakhir, mintalah surat keterangan dari bank sebagai bukti bahwa BPKB milik Anda tidak berstatus sebagai jaminan bank. Anda juga harus membubuhkan materai Rp6.000 di surat keterangan tersebut.


Syarat Membuat BPKB Baru

Membuat BPKB baru harus penuhi syarat administrasinya

Sudah tahu kira-kira apa saja dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus BPKB hilang di Samsat? Kalau belum, coba simak ulasan berikut agar Anda tidak berulang kali ke Samsat lantaran salah atau lupa membawa dokumen.

Melampirkan identitas diri berupa KTP/SIM
STNK asli dan fotokopi berserta catatan pajak yang berlaku
Fotokopi BPKP atau catatan nomor BPKB yang hilang
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian
Bukti pemasangan iklan BPKB hilang di media massa
Surat pernyataan BPKB hilang disertai materai Rp6.000 dan tanda tangan pemilik
Surat keterangan dari bank


Cara Mengurus BPKB Hilang di Samsat

Datanglah ke Samsat terdekat

Setelah semua syarat di atas lengkap, barulah Anda bisa datang ke Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang BPKB-nya hilang. Pihak Samsat akan melakukan cek fisik pada kendaraan tersebut dan hasilnya akan dilampirkan bersama formulir permohonan BPKB.

Selanjutnya, Anda bisa pergi ke loket BPKB dengan membawa seluruh persyaratan termasuk formulir permohonan BPKB. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap serta valid oleh pihak Samsat, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran.

Permohonan pembuatan BKPB baru akan diproses setelah Anda menyerahkan bukti pembayaran ke pihak loket Samsat. Proses pembuatan BKP baru berlangsung  paling cepat 1 minggu hingga 1 bulan. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/tips-dan-cara-mudah-urus-bpkb-hilang/
miamia87Avatar border
keylakeyAvatar border
superdede101Avatar border
superdede101 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan