- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Krisis Blangko e-KTP, 15.401 Warga Sragen Terpaksa Kantongi Suket


TS
sukhoivsf22
Krisis Blangko e-KTP, 15.401 Warga Sragen Terpaksa Kantongi Suket
Selasa 06 Agustus 2019, 14:51 WIB
Andika Tarmy - detikNews

Petugas melakukan pencetakan surat keterangan pengganti KTP elektronik di Sragen. Foto: Andika Tarmy/detikcom
Sragen - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen tidak bisa melakukan pencetakan keping KTP elektronik, menyusul kekosongan blangko. Tercatat masih ada 15.401 warga Sragen yang belum mendapatkan fisik e-KTP hingga hari ini.
"Warga yang sudah melakukan rekam data, terpaksa kami buatkan suket (surat keterangan) pengganti KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyatno, kepada detikcom di kantornya, Selasa (6/8/2019).
Kekurangan ini, lanjutnya, disebabkan karena kiriman blangko dari pusat nyaris tidak ada. Beberapa kali pihaknya meminta kiriman blangko ke pusat, namun yang dikirimkan jumlahnya tak mencukupi.
"Pekan lalu kita ke Jakarta untuk minta blangko, tapi hanya turun 500 buah. Tidak lama langsung habis karena permohonan perekaman baru mencapai 70 hingga 100 perhari. Dengan kondisi ini, jumlah warga pemegang suket akan terus bertambah," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Kependudukan melalui Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, telah melayangkan surat ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Isinya antara lain mengusulkan proses pengadaan blangko dengan model cost sharing pemerintah pusat dan daerah.
"Usulan ini untuk menghindari adanya kekurangan blangko, demi memenuhi hak warga masyarakat menuju Sragen tertib administrasi kependudukan," terang Wahyu.
Jika usulan ini disetujui, maka akan ada revisi Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
"Dengan model cost sharing ini, ibu bupati menegaskan APBD Sragen sanggup dan siap," kata Wahyu.
Model cost sharing ini, lanjut Wahyu, sudah dilakukan dalam proses pengadaan blangko akte kelahiran dan kartu keluarga.
"Barusan kami mendapat kabar, usulan ini sedang dibahas oleh dirjen," pungkasnya.
(sip/sip)
https://www.detik.com/news/berita-ja...kantongi-suket
Andika Tarmy - detikNews

Petugas melakukan pencetakan surat keterangan pengganti KTP elektronik di Sragen. Foto: Andika Tarmy/detikcom
Sragen - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen tidak bisa melakukan pencetakan keping KTP elektronik, menyusul kekosongan blangko. Tercatat masih ada 15.401 warga Sragen yang belum mendapatkan fisik e-KTP hingga hari ini.
"Warga yang sudah melakukan rekam data, terpaksa kami buatkan suket (surat keterangan) pengganti KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sragen, Haryatno Wahyu L Wiyatno, kepada detikcom di kantornya, Selasa (6/8/2019).
Kekurangan ini, lanjutnya, disebabkan karena kiriman blangko dari pusat nyaris tidak ada. Beberapa kali pihaknya meminta kiriman blangko ke pusat, namun yang dikirimkan jumlahnya tak mencukupi.
"Pekan lalu kita ke Jakarta untuk minta blangko, tapi hanya turun 500 buah. Tidak lama langsung habis karena permohonan perekaman baru mencapai 70 hingga 100 perhari. Dengan kondisi ini, jumlah warga pemegang suket akan terus bertambah," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Kependudukan melalui Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, telah melayangkan surat ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Isinya antara lain mengusulkan proses pengadaan blangko dengan model cost sharing pemerintah pusat dan daerah.
"Usulan ini untuk menghindari adanya kekurangan blangko, demi memenuhi hak warga masyarakat menuju Sragen tertib administrasi kependudukan," terang Wahyu.
Jika usulan ini disetujui, maka akan ada revisi Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
"Dengan model cost sharing ini, ibu bupati menegaskan APBD Sragen sanggup dan siap," kata Wahyu.
Model cost sharing ini, lanjut Wahyu, sudah dilakukan dalam proses pengadaan blangko akte kelahiran dan kartu keluarga.
"Barusan kami mendapat kabar, usulan ini sedang dibahas oleh dirjen," pungkasnya.
(sip/sip)
https://www.detik.com/news/berita-ja...kantongi-suket
0
1.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan