- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nyoman Dhamantra Jadi Kader Kedua yang Kena OTT KPK Saat PDIP Gelar Kongres di Bali


TS
ntapzzz
Nyoman Dhamantra Jadi Kader Kedua yang Kena OTT KPK Saat PDIP Gelar Kongres di Bali

Quote:
MerahPutih.com - Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali tercoreng. Di tengah berlangsungnya kongres tersebut, anggota Komisi VI DPR dari partai berlambang Banteng mocong putih Nyoman Dhamantra ditangkap KPK karena diduga terlibat suap impor bawang putih.
Tim penindakan KPK telah mengincar Nyoman sejak Rabu, 7 Agustus 2019 malam lantaran orang kepercayaannya, Mirawati Basri tertangkap karena diduga terlibat suap impor bawang putih. Namun pada malam itu Nyoman 'hilang'. Ia rupanya terbang ke Bali untuk menghadiri Kongres PDIP.
Ketua Badan Hukum PDIP Junimart Girsang mengungkapkan pada malam saat tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 11 orang termasuk orang kepercayaan Nyoman, dia dan Nyoman berada dalam satu pesawat menuju Bali.
Junimart melanjutkan, pada Kamis, 8 Agustus 2019, dinihari, Nyoman pamit ke dirinya lantaran mengaku mertuanya sakit.
"Jam 03.44 Wita (dia pamit dari kongres) ada berita mertua sakit," ujar Junimart Girsang di Bali, Kamis (8/8).
Setelah pamit, pada Kamis siang, Junimart mengaku masih berkomunikasi dengan Nyoman. Siang itu Nyoman ternyata bertolak ke Jakarta. Nyoman pun langsung diamankan tim penindakan KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sebelum Nyoman ditangkap, tim Satgas KPK lebih dahulu mengamankan 11 orang termasuk salah satunya Mirawati dan Elviyanto yang keduanya orang kepercayaan Nyoman.
Usai diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Nyoman, Mirawati, Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Tangan Kanan Politisi PDIP Nyoman Dhamantra
Merespons hal itu, PDIP bersikap tegas dengan memecat Nyoman dari keanggotaan partai.Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tak ada ampun bagi kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristianto di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8) malam.
Padahal, kata Hasto, pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi.
Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK. Diakui Hasto, pihaknya tak mau kejadian saat kongres pada 2015 terulang kembali.
"Kami belajar pada kongres 2015 lalu dimana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," ujar Hasto.
Kongres IV PDIP yang juga di gelar di Bali pada 2015 lalu sempat mengagetkan pimpinan dan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Saat itu, anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis 9 April 2015 malam.
Baca Juga: Kader Ditangkap KPK saat Kongres, PDIP Dinilai Jadi Sarang Koruptor
Adriansyah ditangkap KPK terkait kasus pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Mitra Maju Sukses. Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Dalam kasus itu, Adriansyah telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Adriansyah terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar, USD 50 ribu dan SGD 50 ribudari pengusaha sebagai imbalan jasa atas pengurusan perizinan usaha pertambangan.
Penangkapan itu pun membuat Kongres IV PDI Perjuangan ditutup lebih cepat dari jadwal seharusnya, Minggu 12 April 2015.
"Penutupan kongres besok (Sabtu 11 April 2015)," kata Sekretaris Panitia Lokal Kongres IV PDI Perjuangan IGN Jaya Negara di Arena Kongres, Sanur, Bali, Jumat, 10 April 2015. (Pon)Sumber
Tim penindakan KPK telah mengincar Nyoman sejak Rabu, 7 Agustus 2019 malam lantaran orang kepercayaannya, Mirawati Basri tertangkap karena diduga terlibat suap impor bawang putih. Namun pada malam itu Nyoman 'hilang'. Ia rupanya terbang ke Bali untuk menghadiri Kongres PDIP.
Ketua Badan Hukum PDIP Junimart Girsang mengungkapkan pada malam saat tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 11 orang termasuk orang kepercayaan Nyoman, dia dan Nyoman berada dalam satu pesawat menuju Bali.
Junimart melanjutkan, pada Kamis, 8 Agustus 2019, dinihari, Nyoman pamit ke dirinya lantaran mengaku mertuanya sakit.
"Jam 03.44 Wita (dia pamit dari kongres) ada berita mertua sakit," ujar Junimart Girsang di Bali, Kamis (8/8).
Setelah pamit, pada Kamis siang, Junimart mengaku masih berkomunikasi dengan Nyoman. Siang itu Nyoman ternyata bertolak ke Jakarta. Nyoman pun langsung diamankan tim penindakan KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sebelum Nyoman ditangkap, tim Satgas KPK lebih dahulu mengamankan 11 orang termasuk salah satunya Mirawati dan Elviyanto yang keduanya orang kepercayaan Nyoman.
Usai diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Nyoman, Mirawati, Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Milik Tangan Kanan Politisi PDIP Nyoman Dhamantra
Merespons hal itu, PDIP bersikap tegas dengan memecat Nyoman dari keanggotaan partai.Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tak ada ampun bagi kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristianto di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8) malam.
Padahal, kata Hasto, pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi.
Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK. Diakui Hasto, pihaknya tak mau kejadian saat kongres pada 2015 terulang kembali.
"Kami belajar pada kongres 2015 lalu dimana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," ujar Hasto.
Kongres IV PDIP yang juga di gelar di Bali pada 2015 lalu sempat mengagetkan pimpinan dan kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Saat itu, anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis 9 April 2015 malam.
Baca Juga: Kader Ditangkap KPK saat Kongres, PDIP Dinilai Jadi Sarang Koruptor
Adriansyah ditangkap KPK terkait kasus pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Mitra Maju Sukses. Suap itu sudah diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan hingga menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Dalam kasus itu, Adriansyah telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Adriansyah terbukti menerima suap sebesar Rp 1 miliar, USD 50 ribu dan SGD 50 ribudari pengusaha sebagai imbalan jasa atas pengurusan perizinan usaha pertambangan.
Penangkapan itu pun membuat Kongres IV PDI Perjuangan ditutup lebih cepat dari jadwal seharusnya, Minggu 12 April 2015.
"Penutupan kongres besok (Sabtu 11 April 2015)," kata Sekretaris Panitia Lokal Kongres IV PDI Perjuangan IGN Jaya Negara di Arena Kongres, Sanur, Bali, Jumat, 10 April 2015. (Pon)Sumber
Kapan majunya kalau negara dipimpin kader juara korupsi.

Jangan pilih lagi kader-kader juara korupsi!






muhamad.hanif.2 dan silitneonhuuek memberi reputasi
0
2K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan