- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersandung Kasus Video Mesum, Jabatan Bupati Simeulu Provonsi Aceh di Ujung Tanduk


TS
winarwi
Tersandung Kasus Video Mesum, Jabatan Bupati Simeulu Provonsi Aceh di Ujung Tanduk
Quote:

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Beredarnya video pribadi Bupati Simeulue Erli Hasyim yang sedang bermesraan dengan seorang perempuan berbuntut panjang. Kini, jabatan Erli Hasyim sebagai Bupati Simeulue berada di ujung tanduk setelah pansus DPRK Simeulue meneruskan hasil pansus ke Mahkamah Agung. Dengan begitu, pemakzulan Erly Hasyim hanya menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Mengutip lansiran Liputan6.com, pada Kamis siang (1/8/2019), DPRK Simeulue menggelar rapat paripurna penyampaian hasil tim pansus. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tim pansus sepakat mengusulkan pemakzulan terhadap yang bersangkutan.
“Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, kita sudah limpahkan ke pimpinan untuk mengusulkan ke MA untuk pemakzulan Bupati Simeulue,” jelas Ketua Tim Pansus, Irawan Rudiono, sebagaimana diberitakan Liputan6.com.
Usulan ini berdasarkan desakan ulama dan sebagian besar masyarakat melalui petisi yang meyakini Erli telah mencoreng citra kabupaten dan tidak berpegang pada amanah yang diembannya. Ia dinilai telah melakukan tindakan asusila.
Dalam video berdurasi tak sampai dua menit, seorang pria yang diduga merupakan Erli Hasyim tampak bermesraan dengan seorang perempuan. Erli sendiri membenarkan bila pria yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya dan perempuan itu tak lain adalah istrinya sendiri.
Namun, berdasarkan keterangan dari Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (Gempar), diyakini bahwa perempuan tersebut merupakan oknum PNS di salah satu instansi di kabupaten penghasil cengkeh itu. Video itu diperkirakan diambil sebelum Erli–yang sebelumnya duda–menikah kembali pada Oktober 2018.
Erli sendiri mengaku akan melaporkan penyebar video tersebut dengan aduan pelanggaran UU ITE, dan menggugat ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
Seperti diberitakan aceh.tribunnews.com, Sabtu (3/8/2019), awalnya Erli tak mau menanggapi penyebaran video tersebut. Namun setelah DPRK meneruskan hasil pansus ke Mahkamah Agung, Erli pun mengambil sikap. Erli menilai ada sesuatu yang dipaksakan dalam paripurna DPRK. Mantan anggota DPR Aceh ini menyatakan, kewenangan rapat paripurna itu seharusnya memutuskan, bukan malah meneruskan hasil pansus. Ia juga sudah menunjuk pengacara untuk persoalan ini.
“Jangan dipahami persoalan ini menyangkut pribadi Erli Hasyim, tetapi pahami kapasitas saya sebagai bupati adalah mitra kerja dari DPRK. Mestinya, pimpinan (DPRK) itu duduk, bicarakan apa persoalan,” kata Erli Hasyim
https://www.acehtrend.com/2019/08/03...-ujung-tanduk/
wadidaw


tien212700 memberi reputasi
1
2.7K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan