bangzaldiAvatar border
TS
bangzaldi
Akhirnya Mantan Dirut Garuda Jadi Tahanan KPK


Emirsyah Satar. (pekanlife.com)

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Emirsyah Satar menjadi tahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Penahanan selama 20 hari pertama terhadap ESA (Emirsyah Satar) di Rutan cabang KPK,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Rabu 7 Agustus 2019.


Emirsyah yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia menuju Rutan sekitar pukul 17.31 WIB.


Selain Emir, Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS) ikut menjadi tahanan penyidik KPK.


Soetikno adalah beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd. yang menjadi perantara suap untuk Emirsyah.


Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta poundsterling dan 80 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar. Selain itu menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce.


Suap itu diduga untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia. Selama menjadi tersangka kasus suap, penyidik KPK tidak menahan Emir dan tersangka lainnya.
Sumber
Akhirnya Mantan Dirut Garuda Jadi Tahanan KPK



0
1.4K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan