- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pasca Jakarta 'Black Out', Anies Diminta Kaji Kembali Wacana Pembubaran DPE


TS
shifu356
Pasca Jakarta 'Black Out', Anies Diminta Kaji Kembali Wacana Pembubaran DPE

Warga beraktifitas saat pemadaman listrik di pemukiman kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Aliran listrik di sebagian besar wilayah Banten-Jabar dan Jakarta padam sejak pukul 11:40 WIB. Pemadaman listrik terjadi karena ada gangguan di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Transmisi Ungaran-Pemalang. | AKURAS E N S O REndra Prakoso
AKURAT.CO, Pengamat kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Gubernur [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Anies+Baswedan][color=#f9a01b][b]Anies Baswedan[/b][/color][/url] mengkaji kembali wacana pembubaran Dinas Perindustrian dan Energi ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DPE][color=#f9a01b][b]DPE[/b][/color][/url]) DKI Jakarta.
Ibu Kota saat ini kata Trubus membutuhkan ketahanan energi yang andal, salah satunya adalah listrik.
Sebagaimana diketahui beberapa wilayah di Jakarta bakal terdampak pemadaman listirik bergilir untuk beberapa hari kedepan.
Baca Juga:
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-712527-read-polisi-sebut-listrik-di-pulau-jawa-padam-karena-pohon-terlalu-tinggi][color=#ef4623][b]Polisi Sebut Listrik Di Pulau Jawa Padam Karena Pohon Terlalu Tinggi[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-712608-read-akar-rumput-ppp-ingin-saefullah-dampingi-anies-sebagai-wagub][color=#ef4623][b]Akar Rumput PPP Ingin Saefullah Dampingi Anies Sebagai Wagub[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rekonomi/id-712770-read-akibat-pemadaman-listrik-kerugian-toko-ritel-di-jakarta-lebihi-rp200-miliar][color=#ef4623][b]Akibat Pemadaman Listrik, Kerugian Toko Ritel Di Jakarta Lebihi Rp200 Miliar[/b][/color][/url]
Pemadaman listirik tentu berimbas ke berbagai hal salah satunya pasokan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Aktifitas warga yang lain juga bakal terganggu bahkan mendatangkan kerugian materi.
"Kalau listrik yang padam sampai dua hari kemarin, itu telah merugikan masyarakat hingga triliunan. Ini tidak boleh terulang lagi. Persoalannya, bagaimana Pemprov DKI khususnya Dinas Energi harus mencari solusi terbaik agar blackout ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Trubus saat dikonfirmasi Selasa (6/8/2019).
Keputusan Anies membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi menurut Trubus adalah kebijakan keliru sebab Jakarta sendiri terdapat banyak usaha yang bergerak di industri jasa yang menggunakan teknologi tinggi yang tentunya sangat bergantung pada pasokan listrik.
"Menurut saya, ini kebijakan yang sangat tidak tepat dan bahkan menjadi kontraproduktif. Di sana ada kebutuhan energi yang sangat tinggi, karena Jakarta ini kan kebanyakan industri jasa yang sangat ditentukan oleh teknologi informasi. Teknologi ini sangat bergantung pada listrik. Jadi, menurut saya pembubaran dinas energi itu perlu dikaji ulang," tegasnya.
Ketimbang membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi, Trubus menyarankan agar Anies mengembangkan dan memperluas cakupan Dinas ini karena saat ini kata Dia persoalan Energi sendiri Pemprov DKI masih bergantung pada pemerintah pusat.
"Ya, jangan membubarkan dinas energi. Lebih baik organisasinya diperkuat, cakupannya diperluas dengan melakukan inovasi-inovasi di bidang energi yang selama ini DKI Jakarta terus bergantung pada pemerintah pusat dan daerah lain," tuntasnya.
[url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Anies+Baswedan][color=#f9a01b][b]Anies Baswedan[/b][/color][/url] ingin menghilangkan Dinas Perindustrian dan Energi karena dinilai tidak relevan lagi dengan aturan yang ada dan bidang kerja. Khususnya perindustrian lebih mendekat bidangnya ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI. Anies bakal mengabungkan bidang energi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Jadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.
Anies menyampaikan alasan dilakukan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perangkat daerah yang mengalami pembubaran mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018.
"Beban kerja urusan energi tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018,” kata seusai Rapat Paripurna penyampaian pandangan gubernur tentang tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/6/2019). []
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-712839-read-pasca-jakarta-black-out-anies-diminta-kaji-kembali-wacana-pembubaran-dpe]Sumber[/url]
0
1.8K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan