- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum: Perpanjangan Waktu Penyelidikan Kasus Novel Cuma Buang-buang Waktu


TS
shifu356
Kuasa Hukum: Perpanjangan Waktu Penyelidikan Kasus Novel Cuma Buang-buang Waktu

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema 'Teror dan Kriminalisasi Terhadap Para Penegak Hukum' di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019). Sejumlah teror yang menimpa para penegak hukum membuat keprihatinan bagi bangsa ini, terutama juga kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan. | AKURAS E N S O RSopian
AKURAT.CO, Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arif Maulana menilai perlu adanya tim yang independensi penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Arif kurang setuju dengan adanya penyelidikan ulang oleh aparat kepolisian terhadap kasus tersebut. Menurutnya penambahan waktu yang diberikan presiden ke polri itu sama saja dengan membuang-buang waktu.
Karena sebelumnya ia menyoroti hal ini, Polri telah gagal dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Pihaknya menyayangkan ketika presiden memberikan waktu tambahan untuk Polri.
"Kami menilai ini berbahaya, kenapa? Karena pertama ini adalah pelanggaran HAM, undue delay, semakin lama korban, mas Novel dan keluarga itu tidak mendapatkan keadilan, ini proses penanganan hukum yang berlarut-larut dan itu melanggar atas hak keadilan," kata Arif di gedung LBH Jakarta, Minggu (4/8/2019)
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu juga khawatir adanya penghilangan jejak dari barang bukti dan juga kejadian serupa untuk pimpinan atau penyidik KPK.
"Yang kedua sangat dimungkinkan semakin lama proses hukum berjalan, pelaku melarikan diri, pelaku menghilangkan barang bukti atau bahkan mengulangi perbuatan yang sama kepada penyidik atau pimpinan KPK," jelasnya.
Dengan demikian ia mengharapkan adanya tim independen dari presiden untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita butuh tim independen untuk membantu kepolisian dalam menyelidiki kasus ini dan tim itu harus berada di bawah presiden," ungkapnya.[]
Baca Juga:
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-711480-read-rem-belong-sopir-tabrakkan-kontainer-ke-separator-busway][color=#ef4623][b]Rem Belong, Sopir Tabrakkan Kontainer Ke Separator Busway[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rolahraga/id-711492-read-marquez-beberkan-strategi-untuk-menangi-gp-ceko][color=#ef4623][b]Marquez Beberkan Strategi Untuk Menangi GP Ceko[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-711498-read-satu-malam-tiga-kebakaran-terjadi-di-jakarta-empat-orang-tewas][color=#ef4623][b]Satu Malam Tiga Kebakaran Terjadi Di Jakarta, Empat Orang Tewas[/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-711447-read-kuasa-hukum-perpanjangan-waktu-penyelidikan-kasus-novel-cuma-buangbuang-waktu]
Sumber[/url]
0
1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan