- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pak Jokowi, Sepertinya Ada yang Salah dengan Angka Kemiskinan


TS
terpencil
Pak Jokowi, Sepertinya Ada yang Salah dengan Angka Kemiskinan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah sewajarnya apabila pemerintah Indonesia memperbaharui acuan perhitungan garis kemiskinan.
Pasalnya, saat ini Indonesia telah masuk ke dalam golongan negara berpenghasilan menengah-bawah (lower-middle).
Sebagai informasi, Bank Dunia (World Bank/WB) mengkategorikan negara yang memiliki Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) di kisaran US$ 1.026-3.995 sebagai negara berpenghasilan menengah bawah.
Sementara yang memiliki GNI kisaran US$ 3.996-12.375 digolongkan sebagai negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle).
Ada pula negara berpenghasilan rendah (low income) yang memiliki GNI kurang dari US$ 1.025.
Sebenarnya, sudah sejak tahun 2004 Indonesia masuk dalam golongan penghasilan menengah-bawah, karena pada saat itu GNI sudah menyentuh level US$ 1.080. Naik dari tahun sebelumnya yang hanya US$ 900.
Adapun per tahun 2018, Bank Dunia mencatat GNI Indonesia berada di level US$ 3.840, yang mana tinggal selangkah lagi menuju 'derajat' negara berpenghasilan menengah-atas.
Sayangnya, meskipun sudah mau 'naik kelas', acuan tingkat kemiskinan yang digunakan pemerintah sangatlah konservatif
Spoiler for Garis Kemiskinan Sangat Rendah:
Masih Mau Setara Dengan Negara Berpenghasilan Rendah?
Angka garis kemiskinan yang saat ini digunakan oleh pemerintah juga tampaknya sangat dekat dengan batasan ekstrim penyetaraan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) sebesar US$ 1,9 yang dijadikan acuan Bank Dunia.
Dengan menggunakan acuan tersebut, tingkat kemiskianan Indonesia hanya 5,7% per tahun 2017, berdasarkan data Bank Dunia.
Namun perlu diingat bahwa acuan tersebut berlaku secara internasional, tanpa membedakan golongan pendapatan negara.
Artinya Indonesia akan disandingkan juga dengan negara-negara berpendapatan rendah.
Seharusnya, Indonesia sudah mengadaptasi garis kemiskinan ke level negara berpenghasilan menengah-bawah.
Sebagai gambaran, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan untuk golongan negara penghasilan menengah ke bawah sebesar US$ 3,2 PPP. Adapun batasan garis kemiskinan untuk negara berpenghasilan menengah atas ditetapkan sebesar US$ 5,5 PPP.
Bila dihitung dengan batasan garis kemiskinan US$ 3,2 PPP, Bank Dunia mencatat tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 27,3% di tahun 2017.
Melihat fakta-fakta tersebut, agaknya angka kemiskinan di bawah 10% yang sering menjadi bahan 'jualan' pemerintah agaknya sudah tidak relevan.
Apa iya kemiskinan di negara yang katanya merupakan kekuatan ekonomi nomor 10 dunia ini mau disamakan dengan negara berpenghasilan rendah?
CNBC
hhmmm.... penghasilan dibawah 2 dollar/hari = miskin, berarti yang penghasilan 50 ribu/hari masuk kategori masyarakat menengah dong pakdhe ?
padahal katanya GNI Indonesia $3.840, artinya itu kan penghasilan rata-rata penduduknya sekitar Rp. 54 juta /tahun atau Rp. 4,5 juta /bulan...



Diubah oleh terpencil 02-08-2019 11:41
0
1.6K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan