- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Temukan 17 Tas korban Kejahatan dari Rumah 2 Pelaku Jambret


TS
luko.belita
Polisi Temukan 17 Tas korban Kejahatan dari Rumah 2 Pelaku Jambret

Polisi Temukan 17 Tas korban Kejahatan dari Rumah 2 Pelaku Jambret, Terpaksa Ditembak karena Kabur.
Polisi amankan dua pelaku jambret yakni berinisial ALFM (18) warga Jalan Cempaka dan FADL (19) warga Gaperta Ujung.
Tidak hanya berhasil diamankan, kedua pelaku terpaksa ditindak tegas di kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Plt Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean, benar dua pelaku berhasil kami amankan.
Untuk aksi keduanya, ada tiga laporan korban yang masuk di kami yakni, Laporan Polisi Nomor : LP / 140 / II / 2019 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia tanggal 27 Februari 2019 pelapor atas nama RAHMA SARIE Bt.HARUN.
Laporan Polisi Nomor : LP / 156 / III / 2019 / SU/ Polrestabes Medan / Sek Medan Helvetia tanggal 05 Maret 2019
pelapor atas nama REMIAN PAKPAHAN
Laporan polisi Nomor : LP / 229 / IV / 2019 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia tanggal 31 Maret 2019
pelapor atas nama TITIEN SUMARNI.
"Seperti yang dialami Titien, korban menjadi penjambretan kedua pelaku di Jalan Gatot Subroto depan SPBU Coco Medan Helvetia. Ia mengalami kerugian satu tas sandang warna cokelat yang berisi satu unit HP Vivo Y65 warna hitam. Satu buah jam tangan merk Alexander Cristy, SIM A, SIM C, KTP, ATM Permata, ATM BNI, ATM BRI, ATM BCA, dan uang Rp 700 ribu," ujarnya, Selasa (30/7/2019).
Begitu juga korban lainnya, sambung Pardamean. Aksi serupa yang dilakukan kawanan jambret ini terjadi di Jalan Asrama.
"Korban bernama Rahma Sari. Ia kehilangan hp merk Lenovo. Dan ada beberapa korban lainnya," jelasnya.
Setelah tim Pegasus Polsek Helvetia melakukan penyelidikan, sambung Kompol Pardamean, pada Minggu (28/7/2019) dinihari, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Sedayu. Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi tepat di rumah, satu pelaku berhasil diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan rumah pelaku yang didampingi kepling dan warga," ujarnya.
Dari lokasi tersebut, lanjut Pardamean, ditemukan 17 tas perempuan yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatannya.
"Dari hasil keterangan FAD ia melakukan aksi bersama ALFM. Kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankannya di Jalan Mencirim. Kemudian kami lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, saat pengembangan pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku mengakui beberapa kali beraksi yakni di Jalan Tengku Amir Hamzah, hasil satu unit Hp.
Di Jalan Asrama, hasil satu unit Hp dan jam tangan. Di Jalan Kapten Muslim hasil Samsung J2.
Melakukan Penjambretan di Jalan Asrama Medan Helvetia, hasil dua unit HP. Di Pajak Cina, Medan Sunggal, hasil satu unit HP.
Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal hasil satu unit HP.
Di Jalan Gatot Subroto, satu unit HP dan di Pajak Pringgan hasil satu unit HP.
Dari kedua tangan pelaku polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Sonic, satu buah topeng gorila dan 17 buah tas perempuan hasil jambret.
Kedua pelaku disangkakan pasal 365 kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
3 Pencuri Babak Belur Dihajar Massa setelah Ketahuan Bawa Kabur Sepeda Motor Curian
Polsek Delitua berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang gagal beraksi, di Jalan Cempaka Sari, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Minggu (28/7/2019) kemarin.
Kapolsek Delitua Kompol Efrianto membenarkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Cempaka Sari, tertangkap tangan oleh pemilik sepeda motor (korban).
"Jadi waktu itu sepeda motor milik korban diparkir kan di depan rumahnya dan kunci sepeda motor lengket karena hendak keluar rumah," kata Efrianto, Selasa (30/7/2019).
"Nah, sewaktu korban hendak masuk ke dalam rumah, ketiga pelaku melintas dan pelaku atas nama Elfrido alias Soya langsung mengambil sepeda motor korban," sambungnya.
Namun, korban Abdul Gani Angkat (49) yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak maling dan mengejar pelaku yang sempat membawa sepeda motor kurang lebih 5 meter dari lokasi.
Warga setempat yang mendengar teriakkan korban juga turut membantu mengejar ketiga pelaku tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan dari tempat yang berbeda-beda. Ketiga pelaku sempat dihakimi massa yang jumlahnya ratusan orang dan ketiga pelaku mengalami kepala memar dan berdarah di bagian tubuh para pelaku," ungkap Efrianto.
Diketahui identitas ketiga pelaku adalah Efridho (26) warga Jalan Halat Gang Tawalif No 2, Muhammad Fuadi (20) warga Jalan Paduan Tenaga Gang Ternak No 25 dan Donny Syahputra (25) warga Jalan Sari Halat.
Ketiga merupakan warga Kecamatan Medan Kota dan dalam keseharian berprofesi sebagai pengangguran.
Tim piket 7.0 dipimpin Panit luar menginterogasi ketiga pelaku dan kemudian pelaku mengakui bahwa sepeda motor diberikan kepada Adam dan mendapat uang dari Adam sebanyak Rp 600.000.
Selanjutnya tim menginterogasi pelaku tentang seputaran pencurian sepeda motor yang dilakukan di STM Jln Suka Eka dan tersangka berperan mendorong sepeda motor korban dari garasi rumah korban.
Panit luar Iptu AT Pakpahan langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain atas nama Adam di sekitar Jalan Utama Halat.
"Pelaku lain yang kita cari dilokasi tidak ditemukan," tutup Efrianto.
https://medan.tribunnews.com/2019/07...kabur?page=all
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jangan2 penadahnya juga si tompel dan si tarigan di jalan Bintang ?

Petak tumbuh hilang berganti, selfie dua, buron lapan

Kerajinan Tradisionil Makpetak
0
1.2K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan