- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Banding Terkait Putusan PTUN, Anies: Kita Tempuh Jalur Hukum untuk Hentikan Reklamasi


TS
shifu356
Banding Terkait Putusan PTUN, Anies: Kita Tempuh Jalur Hukum untuk Hentikan Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan | AKURAS E N S O RYohanes Antonius
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DKI+Jakarta][color=#f9a01b][b]DKI Jakarta[/b][/color][/url] tak puas dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PTUN][color=#f9a01b][b]PTUN[/b][/color][/url]) yang menolak pencabutan izin pulau H. Artinya Pemprov DKI diwajibkan melanjutakan pembangunan pulau imitasi tersebut.
Gubernur [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DKI+Jakarta][color=#f9a01b][b]DKI Jakarta[/b][/color][/url] [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Anies+Baswedan][color=#f9a01b][b]Anies Baswedan[/b][/color][/url] mengatakan pihaknya menghormati keputusan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PTUN][color=#f9a01b][b]PTUN[/b][/color][/url] terebut. Pun demikian gugatan yang diajukan oleh PT. Taman Harapan Indah selaku pengembang di Pulau H, kata Anies adalah hak warga negara menempuh jalur hukum.
Namun, pihaknya di Pemprov [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DKI+Jakarta][color=#f9a01b][b]DKI Jakarta[/b][/color][/url] bakal berupaya mencekal kelanjutan pembangunan pulau palsu yang sudah terlanjur disegel beberapa waktu lalu itu.
Baca Juga:
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-705291-read-anies-baswedan-reklamasi-berbahaya-untuk-masa-depan-jakarta][color=#ef4623][b]Anies Baswedan: Reklamasi Berbahaya Untuk Masa Depan Jakarta[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-705096-read-anies-bagikan-1110-sertifikat-pemotongan-hewan-kurban][color=#ef4623][b]Anies Bagikan 1.110 Sertifikat Pemotongan Hewan Kurban[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-705054-read-akan-segera-rampung-5-fakta-menarik-rumah-dp-rp0-pemprov-dki-jakarta][color=#ef4623][b]Akan Segera Rampung, 5 Fakta Menarik Rumah DP Rp0 Pemprov DKI Jakarta[/b][/color][/url]
"Yang jelas pertama kita menghargai hak warga negara untuk menempuh jalur hukum dalam hal apapun. Kedua, kita menghormati pengadilan dalam putusan. Ketiga, kita akan terus menempuh jalur hukum untuk menghentikan reklamasi," kata Anies saat ditemui di Koja Jakarta Utara Selasa (30/7/2019).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini tak tinggal diam dan pasrah melihat niat pengembang yang hendak melanjutakan proyek kontroversi ini. Anies mengatakan bakal mencari cara demi mengurungi niat para pengembang.
"Jadi, pengembang yang rencana meneruskan kita tidak akan diamkan. Kita akan terus cari upaya menghentikannya dan keputusan nanti kita akan banding," tegasnya.
Adapun banding dari pemprov DKI akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini setelah mereka resmi menerima semua berkas penolakan dari [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PTUN][color=#f9a01b][b]PTUN[/b][/color][/url].
"Tapi kita harus menerima petikannya lengkap. Setelah diterima kita akan lakukan banding," tuntasnya.[]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-705162-read-ajukan-banding-terkait-putusan-ptun-anies-kita-tempuh-jalur-hukum-untuk-hentikan-reklamasi]Sumber[/url]
0
1.5K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan