Kaskus

News

magelysAvatar border
TS
magelys
Parah! 'Kuburan' Bus TransJakarta, Ada 483 Bus Jadi 'Bangkai'
Parah! 'Kuburan' Bus TransJakarta, Ada 483 Bus Jadi 'Bangkai'

Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 hanya dibiarkan teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Menurut catatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah totalnya mencapai 483 unit bus.

Demikian dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berdasarkan data pengadaan pada tahun 2013. Bus-bus itu merupakan aset bekas perusahaan-perusahaan penyedia bus TransJakarta yang telah dinyatakan pailit.

Namun, sialnya Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan uang muka sebesar kurang lebih Rp 110 miliar, dan pihak penyedia bus sudah menerimanya. Di bawah Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta menagih uang muka tersebut kepada perusahaan penyedia bus TransJakarta. Langkah hukum akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca:
Anies Gugat Perusahaan Penyedia TransJakarta Era Jokowi-Ahok


"Tentu pemerintah provinsi DKI Jakarta pedomannya adalah hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Dan BPK sudah memberikan rekomendasi terhadap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tersebut. Laporan Hasil Pemeriksaan-nya sudah ada," kata Syafrin Liputo kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/7/2019).

Selama ini, upaya penagihan sudah beberapa kali dilakukan Pemprov DKI. Namun, hasilnya masih nihil, apalagi perusahaan-perusahaan penyedia bus TransJakarta telah dinyatakan pailit.

"Kami sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang muka, tetapi kemudian mereka tidak bisa mengembalikan. Oleh sebab itu, sesuai rekomendasi BPK, ini kita laporkan ke biro hukum untuk ditindaklanjuti," katanya.

Langkah hukum berupa gugatan baru akan dilayangkan. Pasalnya, selama ini upaya yang dilakukan baru sebatas negosiasi.

"Tentu pertama adalah berbagai upaya negosiasi kan sudah dilakukan. Kemudian para pihak ini sudah dinyatakan pailit. Karena mereka berproses, dan kita berproses, ternyata seperti ini, jadi tindak lanjutnya begitu kan," katanya.

Baca:
'Kuburan' Bus TransJakarta dan Jejak Sekongkol Tender di DKI


Hanya saja, selama proses negosiasi berlangsung, dia belum bisa merinci dari total uang muka ada yang sudah dikembalikan atau memang belum dikembalikan seluruhnya. Saat ini Pemprov DKI masih ingin menagih pengembalian itu.

"Dan ternyata setelah dinyatakan pailit kan otomatis mereka tidak bisa lagi mengembalikan, jadi kita memajukan ke tingkat yang lebih tinggi untuk ranah hukumnya," katanya.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-jadi-bangkai

sapa suruh beli bus karatan
KumanImutAvatar border
tahubulatgury12Avatar border
tahubulatgury12 dan KumanImut memberi reputasi
2
3.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan