DistrikNasionalAvatar border
TS
DistrikNasional
Anies Baswedan Kibarkan Bendera Merah di Pantai Reklamasi
{thread_title}


Setiap jengkal tanah dan sepanjang garis pantai yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke adalah milik Bangsa Indonesia. Maka dari itu kesempatan rakyat untuk mengakses setiap meter garis pantai yang ada haruslah terbuka lebar. Pemprov DKI Jakarta tentu paham betul hal tersebut, bahwa area terbuka untuk rakyat baik berupa Pantai, Pulau atau Tempat Terbuka Hijau tak bisa dibatasi dengan alasan apapun. Bahkan Pulau Reklamasi sekalipun harus terbuka untuk rakyat.

Pulau Reklamasi terus menjadi perbincangan yang kerap menundang selisih paham. Tapi harus kita ketahui, statement Pemrov DKI tegas bahwa Pulau Reklamasi tersebut diperuntukan untuk warga Jakarta dan aksesnya terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan Gubernur Anies Baswedan tegas bahwa tidak akan ada jual beli kedaulatan, setiap jengkal tanah yang ada di DKI Jakarta adalah milik negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Anies Baswedan memastikan tidak ada lahan private yang tidak bisa dijangkau oleh rakyat. Tidak ada jual beli kedaulatan yang terjadi di Jakarta.

Mempertegas soal menjaga kedaulatan negara, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 RI di Pantai Maju (Pulau D Reklamasi). Sebuah pernyataan tegas bahwa Pantai Maju adalah ruang public terbuka, dimana setiap warga Jakarta dapat menikmati fasilitas yang terdapat di situ.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Dwi Wahyu Daryoto sebelumnya mengatakan, Jakpro menyiapkan lahan seluas 20 hektar untuk upacara HUT RI. Upacara ini bakal jadi peresmian dibukanya ketiga pulau reklamasi untuk umum, yakni Pulau C atau Pantai Kita, Pulau D atau Pantai Maju, dan Pulau G atau Pantai Bersama. JakPro mempersiapkan lahan seluas 15 hektar yang nantinya akan digunakan sebagai tempat berlangsungnya upacara pengibaran bendera 17 Agustus. Lapangan upacara yang disediakan di Pantai Maju adalah salah satu bentuk fasilitas umum yang disediakan, disamping fasilitas lain yang disediakan untuk dapat dinikmati oleh warga Jakarta.

Momen upacara bendera 17 Agustus yang diadakan di Pantai Maju adalah bentuk jawaban atas isu miring yang berkembang bahwa Kawasan reklamasi akan dijadikan lahan khusus (private) bagi suatu golongan saja. Pemprov DKI Jakarta yang biasanya menggelar acara upacara bendera 17 Agustus di Monas, nanti akan di adakan di Pantai Maju. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," Kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pelaksanaan upacara tersebut sekaligus bentuk representasi bahwa pulau hasil reklamasi adalah lahan yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik secara terbuka.

Sumber
https://news.detik.com/berita/d-4637...au-d-reklamasi

https://megapolitan.kompas.com/read/...au-d-reklamasi

https://www.medcom.id/nasional/metro...ulau-reklamasi

https://www.inews.id/news/megapolita...n-republik-ini
0
1.9K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan