- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ikut Kemendagri,Gub Khofifah Terap Aturan Pejabat Tak Boleh Pakai APBD tuk Naik Haji


TS
sukhoivsf22
Ikut Kemendagri,Gub Khofifah Terap Aturan Pejabat Tak Boleh Pakai APBD tuk Naik Haji
Kamis, 25 Juli 2019 15:44

SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan para calon jemaah haji (CJH) Kloter 1 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, Jumat (5/7/2019).
SURYA.co.id | SURABAYA - Efiesiensi penggunaan anggaran negara kini sedang diperketat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terbaru, kini para pejabat daerah termasuk kepala daerah tidak boleh lagi menggunakan APBD untuk berangkat haji.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan regulasi ini tengah disosialisasikan ke kabupaten kota di Jawa Timur. Ia menuturkan aturan itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Dalam Negeri.
"Iya kita dapat surat dari Menteri Dalam Negeri. Gubernur diminta untuk menindaklanjuti, bahwa mulai sekarang tidak ada lagi penggunaan APBD untuk perjalanan dinas untuk haji," tegas Khofifah, Kamis (25/7/2019).
Mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja itu menegaskan hal itu menjadi perhatian dirinya untuk diberlakukan juga di Jawa Timur.
Dengan demikian, lanjutnya, penggunaan anggaran APBD di masing-masing daerah di Jatim benar-benar tepat guna dan menetes untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Saya rasa kementerian sekarang sedang melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh penggunaan anggaran di semua lini," ucap Khofifah.
Sebab bukan hanya soal penggunaan anggaran untuk berangkat haji saja yang disorot dan diminta untuk dihentikan.
Penggunaan APBD untuk kunjungan kerja ke luar negeri juga tengah disorot.
Sebagaimana dijelaskan oleh wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, Kemendagri meminta tegas agar pemerintah konsen pada penggunaan anggaran untuk dinas luar negeri.
Pejabat tidak boleh asal kunjungan kerja ke luar negeri tanpa ada hasil output yang jelas dan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat di daerahnya.
Untuk itu evaluasi kunker luar negeri di Jawa Timur juga bakal diperketat.
"Tapi bahwa saya setuju untuk kita bisa melakukan maksimalisasi penggunaan uang negara, sehingga kalau misal ada perjalanan luar negeri, tidak ada perjalanan yang tanpa izin dari pusat. Maka segala yang menyangkut perjalanan dinas luar negeri harus dibuat secara jelas," ucapnya.
Mulai dari itinerary tujuan di luar negeri, titin rundown perjalanan luar negerinya, hingga output yang didapat dari kunker luar negeri tersebut apa juga harus jelas dicantumkan.
Hal tersebut wajib dan menjadi syarat diberangkatkannya pejabat untuk perjalanan luar negeri.
"Saya di Kementerian Sosial dulu juga begitu. Sebelum berangkat pasti diminta mencantumkan tujuannya ke mana, output kunjungannya apa dan bagaimana. Saya rasa itu seharusnya dilakukan kembali," tandas Khofifah.
Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: irwan sy
https://surabaya.tribunnews.com/2019...ntuk-naik-haji

SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan para calon jemaah haji (CJH) Kloter 1 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, Jumat (5/7/2019).
SURYA.co.id | SURABAYA - Efiesiensi penggunaan anggaran negara kini sedang diperketat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terbaru, kini para pejabat daerah termasuk kepala daerah tidak boleh lagi menggunakan APBD untuk berangkat haji.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan regulasi ini tengah disosialisasikan ke kabupaten kota di Jawa Timur. Ia menuturkan aturan itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Dalam Negeri.
"Iya kita dapat surat dari Menteri Dalam Negeri. Gubernur diminta untuk menindaklanjuti, bahwa mulai sekarang tidak ada lagi penggunaan APBD untuk perjalanan dinas untuk haji," tegas Khofifah, Kamis (25/7/2019).
Mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja itu menegaskan hal itu menjadi perhatian dirinya untuk diberlakukan juga di Jawa Timur.
Dengan demikian, lanjutnya, penggunaan anggaran APBD di masing-masing daerah di Jatim benar-benar tepat guna dan menetes untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Saya rasa kementerian sekarang sedang melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh penggunaan anggaran di semua lini," ucap Khofifah.
Sebab bukan hanya soal penggunaan anggaran untuk berangkat haji saja yang disorot dan diminta untuk dihentikan.
Penggunaan APBD untuk kunjungan kerja ke luar negeri juga tengah disorot.
Sebagaimana dijelaskan oleh wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, Kemendagri meminta tegas agar pemerintah konsen pada penggunaan anggaran untuk dinas luar negeri.
Pejabat tidak boleh asal kunjungan kerja ke luar negeri tanpa ada hasil output yang jelas dan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat di daerahnya.
Untuk itu evaluasi kunker luar negeri di Jawa Timur juga bakal diperketat.
"Tapi bahwa saya setuju untuk kita bisa melakukan maksimalisasi penggunaan uang negara, sehingga kalau misal ada perjalanan luar negeri, tidak ada perjalanan yang tanpa izin dari pusat. Maka segala yang menyangkut perjalanan dinas luar negeri harus dibuat secara jelas," ucapnya.
Mulai dari itinerary tujuan di luar negeri, titin rundown perjalanan luar negerinya, hingga output yang didapat dari kunker luar negeri tersebut apa juga harus jelas dicantumkan.
Hal tersebut wajib dan menjadi syarat diberangkatkannya pejabat untuk perjalanan luar negeri.
"Saya di Kementerian Sosial dulu juga begitu. Sebelum berangkat pasti diminta mencantumkan tujuannya ke mana, output kunjungannya apa dan bagaimana. Saya rasa itu seharusnya dilakukan kembali," tandas Khofifah.
Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: irwan sy
https://surabaya.tribunnews.com/2019...ntuk-naik-haji
0
1.4K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan