- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Andri Salman Belum Ditahan


TS
PNews.id
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Andri Salman Belum Ditahan

BANDUNG-Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Bandung, Direktur Keuangan PD Pasar Andri Salman belum di tahan.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali meyebutkan, Andri belum ditahan lantaran pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kita Baru tetapkan sebagai tersangka, saat ini kita tengah menghitung kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi Andri," ujarnya, pada Portaljabar.net, Rabu (24/7/2019).
Selain tengah menghitung kerugian, lanjut Abdul, penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi yang tersangkut dalam kasus tersebut.
"Kita akan dalami dulu kasusnya seperti apa, baru ada tindakan," paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andri Salman diduga melakukan penggelapan dana deposit DP Pasar Bandung Bermartabat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada hari Senin lalu. (ivn).
Sumber : Portal Jabar
0
1.3K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan