Quote:
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta - Pembangunan LRT Jakarta fase II mulai dicicil. PT Jakarta Propertindo selaku pelaksana proyek tersebut saat ini tengah melakukan soil testing di Jalan Danau Sunter Utara sebagai perpanjangan rute fase II yang rencananya akan dibangun hingga ke kawasan Jakarta International Stadium (JIS) di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin mengatakan rute LRT Jakarta fase II berubah menjadi lebih panjang dari rute sebelumnya yang tercantum pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Sarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit. Rute sebelumnya hanya mencakup jalur stasiun PRJ di Kemayoran menuju Kelapa Gading.
Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki T Purnama alias Ahok juga sempat mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015 tentang Penetapan Rencana Jalur Indikatif Koridor Kereta Api Ringan/LRT. Dalam Kepgub tersebut, ditetapkan 7 koridor LRT Jakarta dengan total panjang 116,2 km.
[table][tr][td]
Baca juga: Kapan LRT dari Gading ke Stadion Baru Persija Mulai Dibangun?[/td]
[/tr]
[/table]
Iwan mengatakan, saat ini belum ada payung hukum baru yang menetapkan jalur baru yang rencananya akan dibangun hingga ke JIS. Pihaknya saat ini melakukan kajian rute tersebut untuk mendapatkan izin trase dari Kementerian Perhubungan.
"Nanti kalau sudah dapat izin trase, baru kita bawa ke Pemprov DKI untuk bisa dilanjutkan," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).
Dengan berubahnya jalur tersebut, maka bisa dimungkinkan akan ada payung hukum baru yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Rute baru ini juga akan disesuaikan dengan rencana induk transportasi Jabodetabek yang akan disusun.
[table][tr][td]
Baca juga: Berubah, LRT Jakarta Fase 2 Diusulkan ke Stadion Baru Persija[/td]
[/tr]
[/table]
Berikut rencana jalur indikatif koridor LRT Jakarta seperti ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1859 Tahun 2015:
Koridor 1: Kebayoran Lama-Kelapa Gading 21,6 km
Koridor 2: Tanah Abang-Pulo Mas 17,6 km
Koridor 3: Joglo-Tanah Abang 11,5 km
Koridor 4: Puri Kembangan-Tanah Abang 9,3 km
Koridor 5: Pesing-Kelapa Gading 20,7 km
Koridor 6: Extension Kemayoran-Ancol Reklamasi 5 km
Koridor 7: Bandara Soetta-PIK-Pluit-Ancol-Kemayoran-Cempaka Putih 30,5 km
Sumber
Terjadi perubahan rute, tadinya hanya sampe PRJ tapi diperpanjang ( muterin sunter ) dengan lewat JIS yang sedang dibangun. Menurut ane sih, perlu karena sebagai penunjang transportasi ke Stadion tersebut

. Cuman, Pemprov harus juga mempercepat pembangunan rute dari Velodrome ke Tanah Abang. Karena pada awalnya, rencana anies meneruskan LRT sampe Tanah Abang. Selain itu, emang perlu karena di Dukuh Atas bakal jadi tempat integrasi moda transportasi umum lainnya ( MRT, LRT Jabodebek, KRL, dan Kereta Bandara )

IMHO ya