Quote:
Jadi Partai Terlarang, Acara HUT PRD Ditentang Keras FPI Surabaya, Sayangkan Nama Whisnu Isi Diskusi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Surabaya menentang keras dengan rencana adanya acara HUT Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang akan diselenggarakan di Surabaya, Senin (22/7/2019).
Wali Laskar FPI Mawil Surabaya Agus Fahrudin, mengatakan
di peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 1997 sudah jelas bahwa PRD beserta sayapnya ditetapkan sebagai partai dan Ormas yang terlarang.
"Artinya selama peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut belum dicabut sampai kapanpun kalau mereka mengadakan kegiatan ya terlarang. Kecuali mereka menggunakan nama lain ya itu lain cerita," ucap Agus, Senin (22/7/2019).
Menurut Agus, sebagai warga negara yang taat hukum sudah sewajarnya FPI menentang apapun bentuk acara PRD.
"Intinya sebagai warga negara yang baik ayo kita taat hukum," ucap Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyayangkan dengan tercantumnya nama Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai salah satu pengisi diskusi.
"Wakil Wali Kota Surabaya seharusnya lebih tahu hukum," tambahnya.
FPI pun memuji aparat kepolisian yang tanggap dan sigap segera mengamankan lokasi acara dan tidak memberikan izin kegiatan tersebut.
Sumur :
https://jatim.tribunnews.com/2019/07...nu-isi-diskusi
Nasbung punya HTI.
Nastak punya PRD.