- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Proyek Jalan Cipto


TS
PNews.id
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Proyek Jalan Cipto

CIREBON-Sempat berhenti berberapa waktu, skandal Kasus Jalan Cipto kini mulai temukan kejelasan. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Jalan Cipto.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M.Syarifudin, bahwa penetapan ini berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Beserta Tim Ahli. Ketiga tersangka itu adalah SH selaku Direktur PT Tidar Sejahtera, S Sarjana Tehnik selaku Pengawas Lapangan CV. Duta Cipta, dan HR Selaku PPTK di Dinas PUPR Kota Cirebon.
“Berdasakan Pemeriksaan yang kita lakukan, maka kami Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan tersangka,” ungkap M.Syarifudin pada sesi gelar perkara terkait penetapan ketiga tersangka skandal kasus proyek Jalan Cipto Mangunskusomo di Aula Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan hasil Audit BPKP Jawa Barat, Kejaksaan menyimpulkan ada kerugian Negara sebanyak 2,6 miliar.
Selama proses penyelidikan, lanjut M.Syarifudin, pihaknya juga diperkuat dan dibantu dengan tim Ahli dari UGJ (Unswagati Cirebon) yang ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Adapun modus yang digunakan ketiga tersangka adalah dengan mengurangi kuantitas dan kualitas pekerjaan proyek senilai 10,7 Miliar Rupiah tersebut.
“Berdasarkan uji lab yang kita lakukan dengan Tim Ahli, kami menemukan adanya pengurangan Kualitias dan Kuantitas dari Pekerjaan tersebut. Seperti seharusnya 400K, rillnya hanya 300K bahkan ada juga yang 275K,” bebernya.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan segera melakukan pemberitahuan kepada para tersangka, dan akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dan kemudian akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. (jhn).
Sumber : Portal Jabar
0
1.1K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan