Kaskus

News

shifu356Avatar border
TS
shifu356
Mendagri Jamin Akses Data Penduduk yang Diberikan ke Swasta Sangat Terbatas
Mendagri Jamin Akses Data Penduduk yang Diberikan ke Swasta Sangat Terbatas
Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo bersalaman dengan Sekretaris Panita Festival Gapura Wishnutama usai jumpa pers Festival Gapura Cinta Negeri di gedung Kemensetneg, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019). Pemerintah melalui Kemendagri dan Kemensetneg menggelar Festival Gapura Cinta Negeri dalam rangka menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Festival ini bertujuan menumbuhkan kembali semangat persatuan dan menumbuhkan sikap nasionalis masyarakat. | AKURAS E N S O RSopian

AKURAT.CO, Akses yang diberikan kepada pihak swasta terkait data kependudukan dijamin sangat terbatas dan bisa dicabut kapanpun jika memang ada pelanggaran.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Mendagri][color=#f9a01b][b]Mendagri[/b][/color][/url]), Tjahjo Kumolo, saat menanggapi penyataan dari Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Ling Piao yang menyebut bahwa kerja sama yang memungkinkan pihak swasta bisa mengakses data kependudukan bisa masuk kategori penyalahgunaan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).



Tjahjo mengungkapkan bahwa kerja sama antara [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Ditjen+Dukcapil][color=#f9a01b][b]Ditjen Dukcapil[/b][/color][/url] dan perusahaan swasta soal pemberian akses data penduduk sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali.
Tjahjo pun menjamin bahwa akses yang diberikan terbatas dan bisa dicabut kapan saja bila memang ada pelanggaran. Kemudian, perusahaan yang diberikan akses itu mayoritasnya di bidang perbankan hingga asuransi. Tujuannya adalah agar tidak ada penipuan.

"Hanya untuk memastikan saja. Jangan sampai ada penipuan, jangan sampai ada penyalahgunaan," ungkapnya saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Tjahjo menegaskan bahwa akses tersebut diberikan disertai dengan kontrol dari Kemendagri. Selain itu, data kependudukan yang diberikan ke swasta pun terbatas.

"Terbatas sekali. Satu hari sampai berapapun harus dilaporkan. Enggak bisa seenaknya, untuk kepentingan apa, untuk dalam hal apa, siapa yang mengakses, atas nama siapa, untuk siapa. Semua harus detail," ujarnya.

Tjahjo menjelaskan, di dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Ditjen+Dukcapil][color=#f9a01b][b]Ditjen Dukcapil[/b][/color][/url] dan perusahaan swasta, mengatur batas-batas pemberian akses data kependudukan itu, agar tidak ada penyalahgunaan. Jika ada pelanggaran, maka MoU akan dicabut.

Dengan demikian, Menurut Tjahjo, kerja sama itu juga dapat memudahkan warga. Sebab, warga tidak perlu memberikan data-data pribadi secara langsung kepada perusahaan-perusahaan.

Sekali lagi, Tjahjo pun menjamin bahwa tidak ada data penduduk yang sembarangan diumbar ke perusahaan-perusahaan.

"Memastikan saja, sama enggak Anda dengan e-KTP-nya itu. Itu saja, terbatas di situ saja. Enggak bisa mengakses sampai ini punya lahan berapa, ini punya simpenan dana berapa," katanya.[]





[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-696260-read-mendagri-jamin-akses-data-penduduk-yang-diberikan-ke-swasta-sangat-terbatas]Sumber[/url]
caerbannogrbbtAvatar border
caerbannogrbbt memberi reputasi
1
1.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan