- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Swasta Diberi Akses Buka Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
TS
anarchy0001
Swasta Diberi Akses Buka Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
Quote:
Swasta Diberi Akses Buka Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
Tim, CNN Indonesia | Senin, 22/07/2019 15:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait pemberian data pribadi kepada perusahaan swasta. Pihaknya memberikan izin kerja sama dalam bidang data penduduk itu untuk memastikan agar konsumen tak melakukan penipuan terhadap jasa yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan.
"Hanya untuk memastikan saja, jangan sampai ada penipuan. Jangan sampai ada penyalahgunaan," kata Tjahjo di kawasan Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7).
Penjelasan Tjahjo menanggapi kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan salah satu perusahaan pembiayaan swasta terkait izin pemberian data penduduk Indonesia yang terkandung dalam KTP elektronik (e-KTP).
Tjahjo mengatakan kerja sama pemberian data penduduk itu tak hanya diberikan secara khusus untuk perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan swasta saja.
Ia merinci mayoritas perusahaan perbankan hingga perusahaan asuransi, baik milik pemerintah dan swasta sudah meneken kerja sama dengan Dukcapil untuk memanfaatkan layanan tersebut.
"Seluruh perbankan mayoritas perbankan nasional, BUMN, maupun perbankan swasta, maupun asurasi, termasuk BPR, termasuk lembaga-lembaga lain semua sudah ada kerja sama," kata Tjahjo.
Tjahjo turut membeberkan bahwa pemberian data penduduk ke pihak swasta itu tak bisa dilakukan berkali-kali dan sangat terbatas. Ia mengatakan pemerintah tak akan membeberkan data pribadi yang sifatnya privat kepada perusahaan swasta dalam kerja sama tersebut.
"Jadi enggak semua data, hanya misalnya ada orang mau cari kredit mobil astra, misalnya. Nah memastikan saja, sama enggak Anda dengan e-KTP nya itu. Itu aja. Terbatas di situ aja," kata dia.
"Enggak bisa mengakses sampai ini punya lahan berapa, ini punya simpanan dana berapa, hanya memastikan dengan dia mengajukan kredit mobil di Astra dengan e-KTP, jadi ada kepastian hukum," tambahnya.
Selain itu, Tjahjo memastikan pihak Dukcapil pasti mengontrol penggunaan data tersebut agar tak disalah gunakan oleh perusahaan.
Ia juga mengatakan Kemendagri bisa mencabut dan membatalkan pemberian izin tersebut apabila ada potensi pelanggaran dalam penggunaannya.
"Ada MoU, di MoU tadi sudah ada poinnya kalau sampai mereka melanggar, ya dicabut. Sampai hari ini belum ada keluhan. Karena apapun jelas siapa yang mengakses, jam berapa, kepentingan apa," kata dia.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengkritisi Kemendagri terkait kerja sama dengan perusahaan swasta yang memungkinkam bisa mengakses data pribadi penduduk.
Dalam akun Twitternya @Alvinlie21, ia mengkritisi kerja sama tersebut sebagai penyalahgunaan data pribadi oleh pemerintah.
"Resmi Pemerintah ijinkan swasta akses data pribadi penduduk. Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yang dikelola Pemerintah? Dimana perlindungan data pribadi WNRI?" cuit Alvin.
Quote:
Siap2 gan..
Nanti sms penawaran kartu kredit bisa2 disertakan no KTP juga..
siang pak,
kami menawarkan pengajuan kredit 0% untuk bpk. nganu
tinggal scan ktp bpk no. 819284917257 saja
silahkan sms/wa ke nomor ini untuk info lebih lanjut
atau datang ke gerai kami di Jakarta Timur sesuai tertera di KTP bapak.
terima kasih

Nanti sms penawaran kartu kredit bisa2 disertakan no KTP juga..
siang pak,
kami menawarkan pengajuan kredit 0% untuk bpk. nganu
tinggal scan ktp bpk no. 819284917257 saja
silahkan sms/wa ke nomor ini untuk info lebih lanjut
atau datang ke gerai kami di Jakarta Timur sesuai tertera di KTP bapak.
terima kasih

0
1.9K
Kutip
14
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan