- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Amien Rais: Dalang Kasus Novel Baswedan di Lingkaran Kekuasaan
TS
christytania97
Amien Rais: Dalang Kasus Novel Baswedan di Lingkaran Kekuasaan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais turut menanggapi gagalnya Tim Pencari Fakta dalam mengusut kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Amien melihat tidak terungkapnya aktor intelektual dan atau pelaku penyerangan Novel dikarenakan dalangnya ada di dalam lingkaran pemerintah.
"Kemudian teman LSM mengatakan mengapa Novel Baswedan jadi korban sulit ditemukan siapa pelakunya? Karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," ucap Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2019. Sontak pernyataan Amien langsung disambut riuh oleh peserta acara dakwah.
Sebelumnya tim pencari fakta kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian habis masa kerjanya pada 7 Juli 2019. Dalam laporannya, tim tak berhasil menemukan pelaku maupun aktor intelektual pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tito Karnavian kemudian membentuk tim teknis yang akan bekerja selama 3 bulan untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan ini. Tim dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Presiden Jokowi pun memerintahkan tim teknis mengusut temuan TGPF. Jokowi pun memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini.
Amien Rais pun tampak pesimitis dengan perintah terbaru Jokowi tersebut. "Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal nggak akan tuntas juga," ucap dia.
Amien melihat tidak terungkapnya aktor intelektual dan atau pelaku penyerangan Novel dikarenakan dalangnya ada di dalam lingkaran pemerintah.
"Kemudian teman LSM mengatakan mengapa Novel Baswedan jadi korban sulit ditemukan siapa pelakunya? Karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," ucap Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2019. Sontak pernyataan Amien langsung disambut riuh oleh peserta acara dakwah.
Sebelumnya tim pencari fakta kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian habis masa kerjanya pada 7 Juli 2019. Dalam laporannya, tim tak berhasil menemukan pelaku maupun aktor intelektual pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tito Karnavian kemudian membentuk tim teknis yang akan bekerja selama 3 bulan untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan ini. Tim dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Presiden Jokowi pun memerintahkan tim teknis mengusut temuan TGPF. Jokowi pun memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini.
Amien Rais pun tampak pesimitis dengan perintah terbaru Jokowi tersebut. "Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal nggak akan tuntas juga," ucap dia.
aguswahyu86 dan slurp.slurp memberi reputasi
2
1.9K
20
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan