- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
E-Commerce Diminta Masuk ke Sistem Integrasi Bea Cukai


TS
sukhoivsf22
E-Commerce Diminta Masuk ke Sistem Integrasi Bea Cukai
CNN Indonesia
Kamis, 18/07/2019 06:28

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta seluruh e-commerce segera bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan spliting atau pembebasan barang yang dibeli dan undervaluation atau barang yang dilaporkan di bawah harga sebenarnya.
Dirjen DJBC Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan akan memberikan kemudahan bagi e-commerce yang bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC, seperti proses verifikasi yang lebih simpel. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan disinsentif jika e-commerce menolak bersikap kooperatif.
"Jika tidak mau terbuka kami pakai cara lain untuk memastikan harga sesuai transaksi dan itu ada tambahan usaha. Dia (e-commerce) juga harus ada konsekuensi. Jadi, itu lebih menyusahkan bagi yang tidak mau bergabung dengan program ini," ungkap Heru, Rabu (17/7).
Menurutnya, insentif dan disinsentif ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Namun, aturan itu sudah ditarik kembali oleh pemerintah.
Lihat juga: Mobil Listrik Kena Pajak Barang Mewah, Jonan 'Colek' Menkeu
Untuk selanjutnya, Heru mengaku akan mengundang seluruh manajemen e-commerce untuk membahas aturan baru. Pemerintah juga akan mengumpulkan pelaku usaha ritel agar kebijakan untuk perdagangan secara elektronik dan konvensional bisa menguntungkan seluruh pihak.
Masalahnya, e-commerce seringkali menjual barang impor ketimbang produk lokal. Makanya, pemerintah turun tangan agar produk nasional tak tergerus oleh bisnis e-commerce, salah satunya melalui pengenaan bea masuk.
"Kami mencoba agar tercipta persaingan usaha yang sehat, jadi menurut saya ini harus diperhatikan produk nasional," terang Heru.
Lihat juga: Jokowi Bebaskan Pajak Impor Pesawat dan Kapal
Kendati begitu, Heru mengaku sadar bahwa sebagian besar produk impor memang dibutuhkan oleh konsumen di dalam negeri. Hanya saja, perlu diseimbangkan dalam kebijakan yang konkret.
"Jadi kami nanti duduk bersama, bagaimana pemerintah bisa seimbangkan antara kepentingan-kepentingan ini. Sekarang mungkin belum bisa konkret," tandas Heru.
(aud/bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...rasi-bea-cukai
Setuju biar sama rata dengan importir tuh.
Biar ketahuan juga mana yang sebenarnya sudah layak jadi pkp,tapi mainnya dibawah radar terus.

Kamis, 18/07/2019 06:28

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta seluruh e-commerce segera bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan spliting atau pembebasan barang yang dibeli dan undervaluation atau barang yang dilaporkan di bawah harga sebenarnya.
Dirjen DJBC Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan akan memberikan kemudahan bagi e-commerce yang bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC, seperti proses verifikasi yang lebih simpel. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan disinsentif jika e-commerce menolak bersikap kooperatif.
"Jika tidak mau terbuka kami pakai cara lain untuk memastikan harga sesuai transaksi dan itu ada tambahan usaha. Dia (e-commerce) juga harus ada konsekuensi. Jadi, itu lebih menyusahkan bagi yang tidak mau bergabung dengan program ini," ungkap Heru, Rabu (17/7).
Menurutnya, insentif dan disinsentif ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Namun, aturan itu sudah ditarik kembali oleh pemerintah.
Lihat juga: Mobil Listrik Kena Pajak Barang Mewah, Jonan 'Colek' Menkeu
Untuk selanjutnya, Heru mengaku akan mengundang seluruh manajemen e-commerce untuk membahas aturan baru. Pemerintah juga akan mengumpulkan pelaku usaha ritel agar kebijakan untuk perdagangan secara elektronik dan konvensional bisa menguntungkan seluruh pihak.
Masalahnya, e-commerce seringkali menjual barang impor ketimbang produk lokal. Makanya, pemerintah turun tangan agar produk nasional tak tergerus oleh bisnis e-commerce, salah satunya melalui pengenaan bea masuk.
"Kami mencoba agar tercipta persaingan usaha yang sehat, jadi menurut saya ini harus diperhatikan produk nasional," terang Heru.
Lihat juga: Jokowi Bebaskan Pajak Impor Pesawat dan Kapal
Kendati begitu, Heru mengaku sadar bahwa sebagian besar produk impor memang dibutuhkan oleh konsumen di dalam negeri. Hanya saja, perlu diseimbangkan dalam kebijakan yang konkret.
"Jadi kami nanti duduk bersama, bagaimana pemerintah bisa seimbangkan antara kepentingan-kepentingan ini. Sekarang mungkin belum bisa konkret," tandas Heru.
(aud/bir)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...rasi-bea-cukai
Setuju biar sama rata dengan importir tuh.
Biar ketahuan juga mana yang sebenarnya sudah layak jadi pkp,tapi mainnya dibawah radar terus.

0
1.5K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan