Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan wakil gubernur akan menjadi pelaksana tugas jika Nurdin sudah ditahan.
"Agar pelayanan tidak terganggu, bila gubernur ditahan, maka wagub akan menjadi plt gubernur," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik saat dihubungi, Rabu (10/7/2019). Wakil Gubernur Kepri Saat ini ialah Isdianto.
Baca juga: Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Berharta Rp 5,8 Miliar
Akmal mengatakan saat ini Kemendagri memantau perkembangan kasus OTT Gubernur Kepri. Kemendagri akan terus mencermati status Nurdin.
"Kita masih cermati perkembangannya ya. Kita masih terus mencermati status yang bersangkutan," ucap Akmal.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Diperiksa Intensif
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyebut status Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan diganti pelaksana tugas jika resmi ditahan. "Pasal 65 ayat 4 dan 5 serta pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda," ucap Bahtiar merujuk aturan soal status kepala daerah yang terjerat hukum.
OTT yang menjerat Nurdin Basirun diduga soal transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.
https://m.detik.com/news/berita/d-46...wagub-jadi-plt
Quote:
Original Posted By basshits►
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
https://m.detik.com/news/berita/d-46...turedArtikel_5
Komen TS:
Reklamasi bisa berujung OTT, perlu di telusuri lagi ini berbentuk pantai atau pulau.
Silahkan kaskuser cari info juga dari partai mana
Quote:
Original Posted By bukan.salman►
Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai NasDem, yang menaungi Nurdin, akan memecat Nur&din jika OTT tersebut terbukti.
"Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam rupiah, apakah dalam mata uang asing, kami belum tahu. Kalau benar, pemecatan itu perintah langsung Ketua Umum. Kita pecat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.
Johnny mengatakan NasDem tidak menoleransi tiga jenis kejahatan, yakni korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Untuk kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Johnny menyebut partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas.
"Ini bukan untuk kasus ini saja. Supaya kader kami yang lain memahami betul bahwa kami tidak main-main. Kami sungguh-sungguh menciptakan kader dan kaderisasi yang betul-betul integritasnya terjaga dengan baik," jelas Johnny.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Rencana Reklamasi
Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
Ada enam orang yang diamankan. Namun KPK belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (gbr/idh)
sumber
Bukannya kata mas brewok, klo ada yg korupsi Nasdem bakal dibubaekan ya??
Partai moncong yang akhirnya dapat gubernur 