Giri Hartomo , Okezone Senin 08 Juli 2019 19:34 WIB
Quote:
Foto: Giri Hartomo
Quote:
JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi untuk memberikan diskon tiket pesawat untuk penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) mulai Kamis, 11 Juli 2019. Adapun besaran diskonnya adalah sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA).
Keputusan tersebut ditentukan lewat rapat koordinasi lanjutan yang dilakukan pada hari ini. Rapat sendiri dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Turut hadir juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Pramesti. Selain itu hadir juga perwakilan dari maskapai, PT Angkasa Pura I. PT Angkasa Pura II, Airnav, PT Pertamina (Persero)
Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, alasan mengapa baru berlaku pada hari Kamis adalah karena dibutuhkan waktu penyesuaian selama dua hari. Nantinya seluruh pihak akan menyiapkan sistemnya .
“Kita mulai sejak 11 Juli 2019 Kamis. Untuk penyesuaian sistem butuh 2 hari,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Nantinya lanjut Susi. kebijakan penurunan tarif tiket LCC domestik berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun waktunya adalah dari pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat.
"Kami menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat pada jadwal penerbangan tertentu,” katanya.
Nantinya lanjut Susi, pemerintah akan melakukan monitoring pada Oktober. Monitoring sendiri akan dilakukan secara periodik untuk melakukan evaluasi
“Kemudian untuk mengawal, kita sepakat secara periodik dan rapat monitoring. Kita lakukan monitoring juga periodik evaluasi bersama melalui rapat atas kebijakan tersebut,” katanya.
(dni)
Sumber
Komen TS
Wah kabar baik nih
Moga beneran turun